Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Indonesian Channels

Politik
Lihat Semua

Kriminal
Lihat Semua

Daerah
Lihat Semua

1 Detik TV
Lihat Semua

Iklan

Nasional
Lihat Semua

Entertainment
Lihat Semua

Iklan

Ekonomi
Lihat Semua

Iklan

 Pemkab Humbahas Lakukan Kunjungan Sosial ke Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Salurkan Bantuan bagi Pasien Disabilitas Mental

Pemkab Humbahas Lakukan Kunjungan Sosial ke Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Salurkan Bantuan bagi Pasien Disabilitas Mental

Last Updated 2026-07-01T10:00:05Z
 Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama Penyediaan Charging Station Kendaraan Listrik dengan PT Rekadaya Indotama

Pemkab Humbahas Ikuti Rapat Pembahasan Kerja Sama Penyediaan Charging Station Kendaraan Listrik dengan PT Rekadaya Indotama

Last Updated 2026-07-01T09:57:21Z
 Bupati Humbahas Sambut Hangat Audiensi Peserta Kongres Nasional PA HKI

Bupati Humbahas Sambut Hangat Audiensi Peserta Kongres Nasional PA HKI

Last Updated 2026-07-01T09:55:04Z
 Bupati Humbahas Canangkan dan Lepas Petugas SE2026

Bupati Humbahas Canangkan dan Lepas Petugas SE2026

Last Updated 2026-07-01T09:52:23Z
 Bupati Humbahas Upayakan Bantuan Dalam Rangka Budidaya Bawang Putih

Bupati Humbahas Upayakan Bantuan Dalam Rangka Budidaya Bawang Putih

Last Updated 2026-07-01T09:50:02Z
 Bupati Humbang Hasundutan Ibadah di HKBP Sinambela-Simanullang, Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Rp50 Juta

Bupati Humbang Hasundutan Ibadah di HKBP Sinambela-Simanullang, Serahkan Bantuan Hibah Keagamaan Rp50 Juta

Last Updated 2026-07-01T09:47:43Z
 Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat SRO Audiensi Kepada Bupati Humbahas

Panitia Pelantikan Pengurus SRO dan Pembangunan Sekretariat SRO Audiensi Kepada Bupati Humbahas

Last Updated 2026-07-01T09:45:17Z
Semangat Gotong-Royong Tingkat Desa Digalakkan di Humbang Hasundutan

Semangat Gotong-Royong Tingkat Desa Digalakkan di Humbang Hasundutan

Last Updated 2026-07-01T09:42:59Z
 Pengurus KDMP di Humbahas Laksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan SAK-EP

Pengurus KDMP di Humbahas Laksanakan Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan SAK-EP

Last Updated 2026-07-01T09:39:12Z
 Kebakaran Dini Hari di Desa Purba Manalu, Pemkab Humbahas Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga

Kebakaran Dini Hari di Desa Purba Manalu, Pemkab Humbahas Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga

Last Updated 2026-07-01T09:36:46Z
 Bupati Humbahas Apresiasi Aksi Nyata WKRI Jaga Kelestarian Danau Toba lewat Penuangan Eco-Enzyme

Bupati Humbahas Apresiasi Aksi Nyata WKRI Jaga Kelestarian Danau Toba lewat Penuangan Eco-Enzyme

Last Updated 2026-07-01T09:34:27Z
Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel  Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.  Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.  Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.  Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik.  Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan.  "Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Yulius.  Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan.  Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Karutan Kelas I Palembang Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel Bahas PKS Persidangan Elektronik Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kajati Sumsel Palembang, 1 Juli 2026 – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang, M. Rolan, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menghadiri pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Dr. Herdi Agusten, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut membahas implementasi Perjanjian Kerja Sama yang akan menjadi landasan sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, dan Pengadilan Tinggi Palembang dalam mengoptimalkan penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Melalui kerja sama ini, ketiga institusi berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung sistem peradilan pidana berbasis teknologi yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Ruang lingkup kerja sama meliputi pembagian tugas dan tanggung jawab para pihak, penyelenggaraan persidangan elektronik, pertukaran data dan dokumen perkara secara aman, penyediaan serta optimalisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, M. Rolan turut mendampingi Kakanwil Ditjenpas Sumsel dalam pembahasan berbagai aspek teknis implementasi persidangan elektronik, khususnya yang berkaitan dengan kesiapan Rutan Kelas I Palembang dalam mendukung kelancaran pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumsel, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa penguatan kolaborasi antarlembaga merupakan langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan optimal sekaligus mendukung transformasi layanan publik di bidang pemasyarakatan. "Sinergi yang dibangun melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-aparat penegak hukum sehingga penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Yulius. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, transparan, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Selain itu, implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu meningkatkan efisiensi proses penegakan hukum tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak para pencari keadilan. Melalui penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan, dan Pengadilan, penyelenggaraan persidangan pidana secara elektronik di Sumatera Selatan diharapkan semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat.

Last Updated 2026-07-01T09:32:41Z

Iklan