Komisi Yudisial Ungkap Ribuan Lebih Laporan tapi Tak Ada soal Hakim 'Digoda' Uang


 

1detik.online - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan pada tahun 2022, ada 2.995 laporan terkait pengawasan hakim. Namun dari ribuan laporan itu, KY mengatakan tidak ada satupun hakim yang melapor mendapatkan godaan dalam mengadili perkara.

"Yang laporan ke KY tentang pengawasan hakim 2.995 kemarin Tahun 2022, tapi yang lapor hakim, yang lapor bahwa dia direndahkan martabatnya kemudian butuh advokasi atau perlindungan dari Komisi Yudisial hanya belasan. Ada ancaman pembunuhan, ada ancaman apa namanya intervensi dan sebagainya mereka lapor. Tapi kalau godaan enggak ada pernah hakim melapor ke Komisi Yudisial," kata Ketua KY Mukti Fajar saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).

"Bahwa 'KY saya sebagai seorang Hakim direndahkan martabat saya karena saya diiming-imingi godaan'. Karena itu adalah bagian merendahkan martabat hakim," imbuhnya.

Mukti pun mewanti-wanti para hakim agar tidak mudah tergoda melakukan 'jual beli perkara'. Menurutnya, hal itu membuat hakim tidak lagi mulia.

"Mohon maaf bapak ibu yang mulia para hakim, ketika Bapak Ibu diiming-iming dan menerima itu bahwa kemudian bapak ibu tidak lagi yang mulia. Tapi bapak ibu menjadi seorang dagangan yang bisa dibeli dengan sekian rupiah. Padahal kebanggaan martabat hakim itu lebih dari nilai daripada nilai rupiah ataupun sekarang nggak model rupiah ya Pak ya sekarang dollar atau giro kan gitu," tuturnya.

Mukti juga meminta para hakim untuk melakukan refleksi diri. Dia sekali lagi menekankan pentingnya integritas dan kapasitas seorang hakim.

"Yang kedua mengenai kapasitas. Kapasitas ini penting bagi seorang Hakim karena tidak saja Hakim dibutuhkan Hakim yang baik secara moral, baik secara integritasnya, tetapi bahwa dia juga mempunyai kapasitas kemampuan intelektual dia harus mempunyai kesalehan akademik," pungkas dia.

Sumber : detik.com

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!