1Detik - Kamera tilang elektronik (electronic-traffic law enforcement/E-TLE) di Jakarta menangkap sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor. Pelanggaran mulai dari ganjil-genap hingga berkendara sambil menggunakan handphone terekam jelas di kamera E-TLE.
Dilihat dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), mobil pikap tertangkap kamera E-TLE di check point Bundaran CSW, Jakarta Selatan. Mobil pikap tersebut melanggar ganjil-genap.
"Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan dengan menggunakan Kamera E-TLE Statis kepada Pengemudi yang melanggar Ganjil Genap di Check Point CSW Jakarta Selatan arah Senayan," tulis TMC Polda Metro, dilihat detikcom, Rabu (8/3/2023).
Masih di check point Bundaran CSW, satu unit mobil berwarna hitam juga tertangkap kamera E-TLE melanggar ganjil genap pada Selasa (7/3) sore kemarin. Mobil Suzuki Ertiga berwarna putih, juga tertangkap melanggar ganjil-genap di check point Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/3) malam.
Sebagai informasi, jadwal ganjil genap di Jakarta berlaku 2 sesi pagi dan sore. Pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-22.00 WIB.
Ganjil genap di DKI Jakarta saat ini berlaku di 26 titik ruas jalan.
Kemudian mobil Toyota Agya warna putih terekam E-TLE melanggar ganjil genap di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat pada Selasa (7/3) malam. Sementara itu, pengemudi mobil Mitsubishi Pajero warna hitam terekam jelas menggunakan ponsel sambil berkendara di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/3).
"16.07 Dit Lantas Polda Metro Jaya melakukan penindakan dengan menggunakan Kamera E-TLE Statis kepada Pengemudi yang berkendara sambil menggunakan Handphone di Check Point Gunung Sahari Jakarta Pusat," tulis TMC Polda Metro.
Selanjutnya, ada pula pengemudi Suzuki Swift tertangkap E-TLE di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, tidak mengenakan sabuk pengaman. Pelanggaran yang sama juga dilakukan pengemudi Honda City di kawasan Bundaran CSW Jakarta Selatan.
Sumber: Detik.com