masukkan script iklan disini
Tangerang Selatan. Berita 1detik Online. Sekretaris Jenderal DPP GAIB Perjuangan ( Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan ) mengrimkan surat kepada kepala dinas Perkimtan Kota Tangerang Selatan untuk mempertanyakan proses lelang lahan kumuh kawasan Jombang, Kecamatan Ciputat yang dinilai ada kejanggalan bahkan terindikasi kuat terjadi praktek kolusi.
Menurut Sekjen DPP GAIB-P, Amrul Sani, salah satu kejanggalannya bisa dilihat dari tidak sinkronnya jadwal penetapan pemenang lelang dengan SBU yang setujui oleh panitia lelang.
" PT Raissa di tetapkan jadi pemenang pada tanggal 4 Mei 2023, sedangkan PT Raissa mengurus persyaratan SBU BS002 pada tanggal 13 Juli 2023, yanf artinya PT Raissa pada saat pembuktian evaluasi administrasi tidak memiliki SBU BS001 yang menjadi persyaratan dan ketentuan yang harus dilengkapi dan kami menilai hal itu cacat secara administrasi, yang seharusnya proses lelang di ulang atau dibatalkan ", papar Amrul seusai memberikan surat di kantor dinas Perkimtan Kota Tangerang Selatan, pada Jum'at petang ( 24/8/2023 ).
Amrul Sani menegaskan pula, bila surat permohonan informasi yang ditujukan kepada kepala dinas Perkimtan Kota Tangerang Selatan tidak direspon, maka dirinya akan melaporkan ke Komisi Informasi Banten.
" Bila surat yang kami kirimkan tidak direspon maka terindikasi kuat didalamnya terjadi praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, maka kami akan menindaklanjuti dengan melaporkan kepada unsur - unsur berwenang dan akan kami sengketa melalui Komisi Informasi Banten ( KIB ) ", pungkas Amrul Sani.
( MS )