JAKARTA 1Detik.Online — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sedang menangani kasus penagihan utang oleh oknum debt collector pinjaman online (pinjol) AdaKami yang diduga melanggar aturan. Buntut dari teror penagihan utang, salah seorang pengguna layanan pinjol AdaKami dikabarkan memilih untuk mengakhiri hidupnya.
“(Pihak terkait dugaan pelanggaran penagihan utang AdaKami) sedang kami panggil, ya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica, kepada Republika, Rabu (20/9/2023).
Saat ini, penyelidikan mengenai kasus tersebut juga tengah dilakukan. Sebab, informasi yang beredar hanya sebatas penjelasan melalui unggahan di media sosial Twitter dari akun @rakyatvspinjol yang belakangan viral.
Deputi Komisioner Perlindungan OJK, Sarjito, juga menegaskan bahwa OJK sedang mendalami informasi yang tersebar di media sosial tersebut. “Atas aduan terhadap AdaKami, sedang kami lakukan pendalaman atas dugaan pelanggaran tersebut,” kata Sarjito kepada Republika.
Sarjito menambahkan, OJK melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Meskipun begitu, Sarjito belum bisa memberikan detail informasi mengenai dugaan kasus tersebut.
Melalui media sosial Twitter, akun @rakyatvspinjol pada 17 September 2023 membagikan tread mengenai adanya pengguna pinjol AdaKami yang bunuh diri akibat penagihan yang tidak wajar. Akun tersebut membagikan tangkapan layar dari masyarakat mengadukan melalui Instagram yang menguatkannya langsung kepada akun @poldametrojaya.
Akun tersebut menceritakan keluarganya bunuh diri akibat tidak mampu membayar pinjaman di AdaKami. Teror hingga berakhir kepada pemecatan pekerjaan membuat keluarganya terpuruk.
Lalu, akun @rakyatvspinjol menceritakan, korban tersebut meminjam kepada AdaKami sebesar Rp 9,4 juta dan harus mengembalikan pinjaman hingga hampir Rp 19 juta. Saat korban telat membayar, teror mulai diterima hingga berujung pemecatan dari tempat bekerja karena debt collector terus menghubungi kantor tempat korban bekerja.
Tak hanya itu, order fiktif antar makanan kerap berdatangan setiap hari. Akhirnya, korban nekat melakukan bunuh diri karena menerima teror berkepanjangan tersebut.
Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengikuti penyelidikan yang tengah dilakukan. “Terkait dengan dugaan yang diberitakan pada beberapa media sosial mengenai terduga korban dan praktik tidak patut yang dilakukan oleh oknum DC atau bagian penagihan utang AdaKami, dengan ini kami menyatakan keprihatinan yang tulus dan mendalam serta komitmen kami dalam melakukan penyelidikan dan penanganan,” kata Jonathan dalam pernyataan tertulisnya kepada Republika, Rabu (20/9/2023).
Untuk tujuan penyelidikan dan penanganan, Jonathan memastikan AdaKami telah mengumpulkan data dan informasi yang relevan. Selain itu, AdaKami melakukan verifikasi terhadap nomor DC berkaitan unggahan yang dibuat oleh akun @rakyatvspinjol pada media sosial Twitter.
“Saat ini, hasil penyelidikan kami menunjukan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami,” tutur Jonathan.
Dia memastikan akan terus mencari data dan informasi tambahan yang akurat untuk melacak kejadian tersebut. Jonathan meminta jika ada pihak yang memiliki informasi mengenai hal tersebut dapat menghubungi AdaKami melalui nomor telepon 15000-77 atau alamat e-mail hello@cs.adakami.id.
Sebagai platform peer to peer (P2P) yang sah dan memiliki izin operasi dari OJK, Jonathan mengeklaim AdaKami tunduk dan sangat mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia. “Kami dengan tegas menolak segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang melanggar aturan dan tidak beretika,” ucap Jonathan.
Dia juga menambahkan, pengiriman pesanan fiktif melalui jasa ojek online bukan menjadi bagian dari prosedur perusahaan. Jonathan mengatakan, jasa ojek online tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan layanan AdaKami.
“Kami mengajak masyarakat, terutama para nasabah AdaKami untuk aktif dalam mengumpulkan bukti-bukti yang lengkap dan melaporkan tindakan penagihan yang dianggap melanggar norma-norma etika kesopanan,” ujar Jonathan.
Dia memastikan, AdaKami akan terus memberikan informasi yang akurat mengenai investigasi tersebut. “AdaKami juga berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan bentuk kekerasan atau pelanggaran seperti yang dilaporkan dalam media sosial dalam beberapa hari terakhir.”
Sumber : GarudaNews24
0 Komentar