Diduga Adanya Unsur KKN Lsm Gasak Lam-Bar Layangkan Surat

 



Lampung Barat.1Detik.Info-.Wildan Selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) kabupaten Lampung Barat menyampaikan kepada Awak Media pada.Jum'at(22/03/2024).

Dalam penyampaian ia mengatakan bahwa adanya dugaan indikasi KKN yang di lakukan oleh Satker Dinas pendidikan kebudayaan  kabupaten Lampung Barat yang berhasil di Endus Oleh Tim Investigasi Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) kabupaten Lampung Barat.

Kejanggalan tersebut diantaranya,belanja modal aset tetap yang lainnya BOS Jumlah Anggaran Milyaran Rupiah yang dikualifikasikan dengan metode pengadaan langsung padahal jika Merujuk ke Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 beserta Petunjuk Teknis Peraturan Presiden RI No. 70 tahun 2012 yaitu Peraturan Kepala LKPP No. 14 tahun 2012 dan Peraturan Kepala LKPP No. 15 tahun 2012 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat disimpulkan batas nilai pengadaan langsung yang tercantum di dalam Pasal 39 ayat 1: Pengadaan Langsung dapat dilakukan terhadap Pengadaan Barang/  Pekerjaan Konstruksi/ Jasa  Lainnya yang bernilai paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).

Adapun pengerjaan Fisik yang saat ini nampak Bobrok terkesan di kerjakan asal asalan di antaranya,pembangunan unit Kesehatan sekolah SDN 02 Buay Nyerupa DAK/PEM-UKS/ SD-2 ,pembangunan Laboratorium Sekolah Dasar SDN 02 Buay Nyerupa,pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 02 Bahway,Rehabilitasi sedang/Berat Ruang kelas SDN 02 BAHWAY

Pengerjaan diatas di Anggarkan pada Tahun 2023 dengan jumlah Ratusan juta hingga milyaran rupiah namun pengerjaan tersebut secara detail sangat tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang telah di kucurkan.


Wildan juga mengatakan,Seiring pelaksanaan kegiatan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat yang kami sebutkan diatas, hasil monitoring, evaluasi, investigasi yang nampak Bobrok tersinyalir adanya dugaan persengkokolan jahat maka dari itu Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (Gasak) kabupaten Lampung Barat Minta APH Usut Tuntas.

"selaku lembaga kontrol meminta dengan tegas kepada seluruh aparat penegak hukum Kajari Lampung Barat, Polres Lampung Barat, Kejati Lampung, Polda Lampung, Kajagung RI Dan KPK RI agar bergerak cepat melakukan pemeriksan secara menyeluruh dan Utuh atas kegiatan yang kami sampaikan diatas, kegiatan Satker Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2023 yang kami duga kuat adanya unsur KKN dalam perealisasiannya".

Wildan juga menyampaikan,"Dalam rangka turut serta mendukung program pemerintah untuk memberantas korupsi dan upaya menciptakan aparat yang bersih dan berwibawa, Sebagai elemen masyarakat kami memiliki hak dan kewajiban untuk meneruskan temuan kami tersebut kepada pihak yang Berkompeten dan melakukan Aksi Moral dengan mengacu pada PP No. 71/2000 Pasal 2 ayat 2, setiap orang atau organisasi masyarakat dan LSM berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan KKN, serta menyampaikan saran dan pendapat kepada penegak hukum (Kepolisian dan Kejaksaan) Informasi, saran, atau pendapat dari masyarakat harus dilakukan secara bertanggung jawab".

Masih Kata Wildan"Selanjutnya dalam rangka menyampaikan perihal permasalahan dan mendorong serta mengawal upaya penegakan hukum dengan cara menyampaikan kepada publik secara massal, maka Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan,akan menyampaikan laporan dan kawalan dalam bentuk aksi demonstrasi". Tambahnya.(RLS)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!