Perbaungan,1detik.info-
SPBU Yang berada di jalan lintas Medan Tebing Tinggi terlihat ramai yang di mana sepeda motor tandher mengantri untuk mengisi BBM Pertalit yang diduga sepeda motor tersebut sudah di modivikasi dan juga selalu berulang-ulang untuk mengisi BBM tersebut.
Jum'at 22 Maret 2024
Kelakuan mafia minyak tersebut menguntungkan diri-sendiri karna minyak tersebut di perjual belikan sehingga kelakuan tersebut merugikan masyarakat di mana masyarakat tidak kedapatan minyak pada saat ingin mengisi BBM
Larangan pengisian BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen. Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite ...
Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi telah tertulis jelas, Melarang menjual belikan dengan menggunakan Jirigen
Sedangkan mafia minyak beralih tidak menggunakan jerigen melainkan menggunakan sepeda motor tandher Berulang" kali.
Diharapkan kepada Polsek perbaungan dan Polres Sergai untuk menindak tegas para operator SPBU dan mafia minyak tersebut
Maulana Hutabarat