Jawabarat,1detik.info-
Tramadol dan Hexymer merupakan jenis obat yang penggunaanya harus berada di bawah pengawasan dokter atau tenaga ahli kesehatan. Namun terkadang penggunaan kedua obat ini seringkali disalahgunakan oleh banyak oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai alat menciptakan halusinasi dan merusak anak bangsa diantaranya anak- anak sekolah yang sudah mengkomsumsi obat terlarang tersebut.
Di Propinsi Jawa Barat, peredaran obat keras ini diperjual belikan secara bebas di beberapa toko kelontong maupun toko berkedok kosmetik. Omset yang di dapat took terhadap penjualan obat jenis ini sangat fantastis mencapai jutaan rupiah dalam sehari, hal ini yang di duga memicu kelompok bernama Burhan membentuk beberapa wilayah seperti Bandung , Sumedang, Cimahi dan Seroang. Kelompok yang diduga mengkoordinir ratusan toko – toko obat terus berjalan.
Biasanya toko- toko berkedok ini penjualan di mulai sejak pagi hari, dimana banyak karyawan dan anak sekolah mulai beraktivitas. Obatnya di jual murah kisaran Rp 4000,- s/d Rp 10.000,- untuk menjangkau pasar sampai kepada kalangan bawah.
Tramadol sendiri merupakan obat yang dapat dapat digolongkan sebagai narkotika, karena obat ini termasuk dalam kelas obat agonis opioid.
” Siapa di balik kelompok Burhan”??. Burhan bukanlah nama seseorang melainkan sebuah sebuah kode atau sandi yang di gunakan untuk menandai toko- toko yang masuk dalam konsorsium. Konsorsium ini di tandai dengan adanya stiker logo bergambar ‘ Burung Hantu ‘ yang di kelola oleh beberapa orang di tiap- tiap wilayahnya.
Hasil Investigasi lapangan didapati beberapa nama yang sering di sebut oleh penjaga toko yang menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, seperti RMD untuk wilayah Sumedang dan Kabupaten Bandung, RK untuk wilayah Rancaekek dan sekitarnya, kemudian BG dan HRN untuk wilayah Kota Bandung dan sekitarnya.
Dengan adanya pengelolaan yang terstuktur, sistimatis dan masif ini menyebabkan silitnya aparatur penegak hukum untuk menyentuh kelompok- kelompok ini dalam jerat hukum. Perlunya keberanian dan kredibilitas yang tinggi untuk aparat dapat menindaklanjuti permasalahan darurat obat keras diwilayah Jawa Barat ini.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast saat dikomfirmasi terkait adanya dugaan kelompok ‘ Burhan’ yang melakukan kordinator toko-toko obat berkedok akan melakukan kroscek terhadap kebenaran hal tersebut.
” Saya coba dulu ya bu apa memang benar hal tersebut” jawabnya singkat. Selasa 26 Maret 2024.
Selanjutnya dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk dapat nemberantas oeredaran Tramadol yang dapat digolongkan sevagai narkotika tudak hanya sampai disitu peran BNN Propinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti peredaran Tramadol dan Hexymer.
Sinergis aparatur Negara bersama dengan para tokoh masyarakat dibutuhkan dalam memerangi peredaran obat keras guna menciptakan Jawa Barat bersih dari Narkotika dan meningkatkan Motto Anak Bangsa harus tau yang baik dan buruk dan bersih dari pengaruh obat- obatan yang bisa merusak harkat dan marthabat. Guna menciptakan Jawa Barat Juara Lahir Batin.
(ASEP ISKANDAR)