Fakfak.1Detik.Info-
Aliansi Pemerhati Otsus (APO) Kabupaten Fakfak menggelar aksi demonstrasi, senin (21/6) siang di Kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA). Masa aksi yang dipimpin koordinator, Jamhari Muri, menuntut Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) serius melaksanakan amanat Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatur tentang Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat harus berasal dari Orang Asli Papua (OAP).
Dalam aksinya yang diterima Ketua Dewan Adat Mbaham Matta, Demianus Tuturop dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Falentinus Kabes, APO membacakan 12 poin tuntutan dan meminta, kedua lembaga kultur tersebut agar menjembatani aspirasi tersebut ke MRPB.
Mereka berharap, MRPB bersikap Netral Tegas dan Konsisten dalam proses Seleksi Calon Kepala Daerah dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat, Periode 2024-2029.
"Kami, Aliansi Pemerhati Otsus menyampaikan kepada Dewan Adat, Lembaga Adat untuk bisa menyampaikan ke MRPB agar memberikan peluang kepada kami orang asli Papua untuk menjadi tuan di negeri sendiri." ujar Sarifa Uswanas dalam orasinya.
"Kami minta MRPB agar mengambil keputusan yang jelas. Jangan hanya disebut orang Papua tetapi marganya harus benar-benar marga asli Papua." tandas Sarifa.
Ketua Dewan Adat dan LMA, saat menerima pernyataan sikap pendemo, mengatakan akan melanjutkan aspirasi tersebut kepada pihak terkait.
"Kami LMA dan Dewan Adat menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat adat Mbaham Matta untuk disampaikan kepada pihak terkait dalam hal ini MRPB." ujar Ketua Dewan Adat.
LMA dan Dewan Adat juga menyampaikan apresiasi dan ucapan Terima kasih kepada APO yang telah memberikan kepercayaan kepada kedua Lembaga kultur tersebut, guna melanjutkan aspirasi mereka ke MRPB. (Ar)