CILACAP 1DETIK - Pendamping PKH dan TKSK se Distrik Majenang yang meliputi wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Majenang, Cimanggu dan Kecamatan Karangpucung mendapatkan arahan untuk sama-sama bekerja dan berperan aktif selain mendampingi keluarga harapan juga mengedukasi masyarakat mengenai penanganan Stunting di masing-masing wilayah binaannya, adapun untuk kegiatannya dilaksanakan di Aula RM Mergosari Desa Panulisan Timur Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Ketua TP PKK Cilacap, Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap, Sekretaris Dinas Sosial, Kabid Dinsos, TKSK Cilacap dan TKSK 5 Kecamatan, Pendamping PKH 5 Kecamatan dan juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Fitri Awaluddin Muuri menyampaikan sebenarnya Pemerintah Kabupaten Cilacap sudah banyak melakukan intervensi dari mulai remaja sampai anak usia lima tahun tetapi masih banyak memang usaha yang harus kita lakukan karena memang kondisi Stunting kita sekarang diangka yang cukup memprihatinkan, mudah mudahan nanti dengan banyak intervensi yang lebih masip dan lebih terkoordinir lagi dapat menurunkan angka Stunting di tahun 2024 ini ujarnya.
Selanjutnya dikatakan kami melalui teman teman PKH dan TKSK harapannya bisa bekerja sama untuk mengedukasi kepada masyarakat terutama yang kurang mampu yang menjadikan salah satu faktor resiko terjadinya Stunting, kemudian melalui tim penggerak PKK kami rencananya akan melakukan pelatihan terutama untuk mendampingi ibu menyusui dan anak usia dari nol sampai enam bulan yang mana butuh asupan asi maupun nutrisi secara eklusif ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Cilacap Arida Puji Hastuti dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan ini semua berkaitan dengan data sehingga kita semuanya harus memiliki kesepakatan untuk memperbaiki data, jadi sekarang sedang ada model atau tata cara pendataan perbaikan DTKS yang baru verifikasi dan validasi data dilakukan tiga bulan sekali melalui musyawarah desa dan juga surat pertanggung jawaban mutlak kepala desa dan verval ini harus dipajang di depan kantor Balai Desa supaya masyarakat semuanya tahu si a sudah tidak pantas harus dicoret dan ini si b orangnya mestinya dapat harus diusulkan ucapnya.
Dengan demikian datanya semakin valid sudah tidak tendensius lagi datanya, sehingga bantuan dari pemerintah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai harapan pemerintah terangnya.
Dia berpesan kami kepala desa, perangkat desa maupun operator desa mampu mencoret dan harus berani mengusulkan bagi para penerima yang berhak dan semua dikembalikan lagi ke desa karena semua berasal dari desa tutupnya.(Sis)