![]() |
Kepala UPT. PPD Natal Bapendasu, Zulkarnain, S.H turut memantau langsung kegiatan Operasi Bersama di depan Pos Polantas Patiluban Hilir, Kecamatan Natal, Senin (3/6/2024) |
Mandailing Natal, | 1 detik.info - Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT. PPD) Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapendasu) Samsat Natal menggelar Kegiatan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Madina dan pihak Jasa Raharja pada Senin (3/6/2024) di dua titik tepatnya di Kecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis.
Untuk Kecamatan Natal, dipusatkan di depan Pos Lalu Lintas, Desa Patiluban Hilir, Kecamatan Natal, sedangkan di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) dipusatkan di depan Pos Polisi Tabuyung.
Kepala UPT. PPD Bapendasu, Zulkarnain S.H yang turun langsung memantau kegiatan Operasi Gabungan menyampaikan bahwa kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan tersebut, Zulkarnain menambahkan, kegiatan operasi gabungan ini didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara RI, Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Renja Satlantas Polres Madina TA 2024. Selain itu juga dikuatkan melalui Surat Telegram Kapoldasu Nomor : ST./397/V/YAN.1.1/2024 tentang Pelaksanaan Razia Terpadu untuk Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat dalam Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Surat PLT Kepala Bapendasu Nomor : 900.1.13.1/1167/BAPENDASU/V/2024 Tanggal 29 Mei 2024 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Lebih lanjut, Kepala UPT. PPD Natal (Samsat) menyampaikan tim yang turun merazia akan melakukan pendataan dan juga penindakan bersama Satlantas dari Polres Madina.
"Untuk Operasi Gabungan di Natal, kita melibatkan 10 anggota dengan Ketua Tim 1, Jufri Affandi, S.H, dan di Tim 2 Muara Batang Gadis ada 9 anggota dengan dipimpin Toto Melanda Harahap, M.M," ucap Zulkarnain, S.H.
Dari pantauan di lapangan, petugas dari Polres Madina yang terlibat diantaranya Kapos Lantas Batang Natal Brigadir Heru Handoko S, Kapos Lantas Lingga Bayu Bripka Aswar Fauzi Harahap, Kapos Lantas Natal AIPDA Prayitno, Kapos Lantas MBG AIPTU Lilik Suhanto, Kapos Lantas Sinunukan AIPTU M. Soli A. Harahap, dan Banit Samsat Natal AIPTU Dedi Purwanto, S.H. Sementara dari pihak petugas Jasa Raharja (Persero) diwakili Fahmi.
Masih Kepala UPT. PPD Natal Zulkarnain, SH yang didampingi Ketua Tim 1 Jufri Affandi, S.H menambahkan sasarannya pemeriksaan STNK/TNKB, Identitas Pengendara, SWDKLLJ dan lainnya.
Dari laporan hasil Tim 1, kegiatan razia pajak tersebut terdata di Natal terjaring
Kendaraan sebanyak 49 unit roda dua dan roda empat. Sementara untuk nopol yang berasal dari luar provinsi sebanyak 5 unit serta langsung bayar ditempat sebanyak 4 unit.
![]() |
Sedangkan laporan dari Tim 2, terjaring 17 unit kendaraan roda dua dan empat, untuk nopol luar Provinsi Sumut ada 4 unit dan yang langsung bayar ditempat tunggakan pajak kendaraan ada 3 unit.
Selanjutnya beliau juga berharap dari kegiatan operasi gabungan UPT PPD Natal bisa meningkatkan Kepatuhan membayar pajak kendaraan terutama di wilayah Pantai Barat Mandailing Natal. Kegiatan ini akan dilaksanakan dua tahap, pada hari ini Senin ditanggal 03 Juni 2024 dan pada tanggal 06 Juni 2024.
Diakhir kegiatan, Zulkarnain, S.H menyampaikan harapan dari kegiatan tersebut.
"Semoga bisa nantinya meningkatkan kesadaran membayar pajak dan tertib berlalu lintas. Pajak yang dibayarkan akan menunjang pembangunan di Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya.
Penulis : IS