Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Aksi Unjuk Rasa di Semarang Ricuh, Bayu Jalar Prayogo: Ekspresi Kekecewaan Masyarakat yang Sah

detikNews jakarta
Jumat, 23 Agustus 2024
Last Updated 2024-08-23T00:27:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
SEMARANG,1detik.info - Aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kota Semarang pada Kamis, 22 Agustus 2024, berakhir dengan kericuhan. Gerbang kantor DPRD Jawa Tengah roboh akibat massa yang semakin tidak terkendali. Aparat keamanan yang berupaya mengendalikan situasi terpaksa mengambil tindakan represif, yang pada akhirnya meningkatkan ketegangan di lokasi kejadian.

Bayu Jalar Prayogo, seorang pengamat lokal yang juga dikenal sebagai advokat, turut memberikan pandangannya terkait peristiwa ini. Menurut Bayu, unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat, terutama mahasiswa, terhadap rencana DPR untuk merevisi undang-undang Pilkada. Rencana revisi tersebut dinilai bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah final dan mengikat.

"Aksi unjuk rasa ini adalah cerminan dari kekecewaan masyarakat terhadap rencana revisi undang-undang Pilkada oleh DPR. Saya memahami dan mendukung ekspresi mereka," kata Bayu Jalar Prayogo pada Kamis malam.

Bayu menjelaskan bahwa unjuk rasa tersebut pada awalnya berjalan dengan kondusif dan damai. Namun, situasi berubah ketika aparat keamanan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa. "Sayangnya, situasi memanas ketika aparat menggunakan gas air mata, yang menyebabkan puluhan orang menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu menyesalkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan. Menurutnya, masalah ini sebenarnya bisa diselesaikan melalui dialog yang lebih baik, tanpa harus ada revisi undang-undang yang justru memicu kericuhan.

"Kita seharusnya bisa menghindari ketegangan seperti ini. DPR perlu mendengarkan suara rakyat dan menghentikan pembahasan revisi yang kontroversial ini," tegasnya.

Bayu juga menyoroti kegagalan DPR dalam melaksanakan sidang paripurna terkait revisi undang-undang Pilkada karena tidak mencapai kuorum. "Kegagalan ini menunjukkan bahwa bahkan di dalam DPR sendiri, tidak semua anggota mendukung revisi ini. Mungkin sudah saatnya DPR lebih bijaksana dan berhenti mendorong revisi yang tidak didukung oleh rakyat," tambahnya.

Menutup komentarnya, Bayu Jalar Prayogo mengimbau masyarakat, DPR, dan kaum intelektual untuk tetap berpegang pada konstitusi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. "Konstitusi adalah fondasi kita. Keputusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati oleh semua pihak. DPR seharusnya tidak menciptakan masalah baru yang justru menambah ketegangan di tengah masyarakat," ucapnya.

Bayu berharap agar kondisi di Semarang segera kembali kondusif, dengan pemerintah dan masyarakat bisa menjaga ketertiban serta menghormati hukum yang berlaku. Dengan pandangannya yang tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat, Bayu menegaskan pentingnya konsistensi dalam menjalankan hukum demi terciptanya keadilan yang diinginkan oleh masyarakat.**
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan