Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Terminal Curah Cair Kabil Masih Disorot Terkait Pengelolaan Anggaran.

1DETIK.INFO Batam – Proyek revitalisasi Kolam Dermaga Terminal Curah Cair Kabil yang diinisiasi oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) kini memasuki fase penting. Namun, proyek ini menghadapi sorotan tajam dari publik mengenai bagaimana anggaran yang digunakan dikelola.
Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan ini melibatkan dua kontrak utama: satu untuk supervisi dan satu untuk konstruksi. PT Dharma Kreasi Nusantara mengawasi proyek dengan nilai Rp 1.398.990.000,00, sementara PT Karya Pembangunan Rezki dari Makassar memimpin konstruksi dengan nilai Rp 82.928.888.999,00. Keduanya diharuskan memenuhi beragam syarat, termasuk kepatuhan pada peraturan perpajakan.

Namun, proses tender yang berjalan menjadi tanda tanya. Metode seleksi pra-kualifikasi yang diterapkan harus diawasi dengan ketat untuk memastikan semua pihak terlibat memiliki kompetensi yang memadai. Pengawasan yang baik adalah kunci agar kualitas proyek tetap terjaga dan dana publik tidak terbuang sia-sia.

BP Batam mengklaim bahwa pengawasan proyek melibatkan instansi terkait dan lembaga penegak hukum tanpa merinci instansi dan lembaganya. Namun, banyak yang mempertanyakan seberapa efektif pengawasan ini, terutama karena proyek ini dibiayai oleh APBN. Keterbukaan informasi dan laporan perkembangan proyek harus dipastikan agar publik tidak meragukan kejujuran pengelolaan anggaran.

Masyarakat berhak menuntut kejelasan mengenai penggunaan anggaran dan hasil yang dicapai. Proyek ini seharusnya menjadi panutan bagi proyek infrastruktur lainnya, di mana prinsip keterbukaan dan akuntabilitas menjadi hal utama, bukan sekadar ucapan.

Selain itu, proyek ini juga tengah disorot karena adanya informasi dugaan penyimpangan. PT Karya Pembangunan Rezki menurut informasi nya, tanah hasil pengerukan yang seharusnya dibuang di tempat resmi, yaitu di Laut Lagoi, Kabupaten Bintan, justru dilaporkan ditimbun di samping PT Musim Mas, Kabil, tanpa izin resmi. Ini menimbulkan kecurigaan adanya pelanggaran hukum lainya pada proyek tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dan Kejaksaan Negeri kini diminta untuk menyelidiki Proyek tersebut dan keterlibatan pejabat BP Batam dalam keputusan terkait pembuangan tanah yang diduga tidak sesuai kontrak. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran publik mengenai pengelolaan proyek oleh BP Batam dan mengundang pertanyaan serius tentang sejauh mana transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.

Akibat informasi yang diterima Awak media ini terkait pembuangan tanah yang diduga tidak sesuai kontrak sehingga Awak media ini dan media online lain mencoba memastikan pemantauan peliputan ke lokasi proyek, namun Ketika tim media dari 1Detik.info berusaha meliput langsung di lokasi proyek, mereka dihadang oleh petugas keamanan dari DITPAM BP Batam yang tidak mengizinkan mereka masuk tanpa izin dari Humas BP Batam. Wartawan Media ini mencoba menghubungi Kepala Biro Humas BP Batam, Ariastuty Sirait, serta Kepala Bagian Humas, Sazani, untuk meminta izin akses. Namun, akses tersebut tidak diberikan oleh Kabag Humas Sanzani Dengan Alasan Bahwa Orang Yang tidak Berkepentingan dilarang masuk dan proyek sudah sesuai prosedur serta alasan menghindari adanya insiden. Namun berbeda dengan Ariastuty Sirait yang mengatakan bahwa untuk ke lokasi hanya dapat dilakukan dengan pendampingan dari tim BP Batam.

Media ini juga mengajukan sejumlah pertanyaan tertulis kepada Humas BP Batam Sazani terkait pembuangan tanah hasil pengerukan. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bagian Humas BP Batam belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.

Dugaan penyimpangan ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap proyek Tersebut. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk memberikan kejelasan dan tindakan tegas terkait informasi dugaan pelanggaran tersebut. Masyarakat Meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dan Kejaksaan Negeri segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan Informasi Dugaan Pelanggaran Tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum dalam kasus ini.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, tidak hanya reputasi BP Batam yang terancam, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran negara. Tindakan tegas sangat diperlukan untuk mengembalikan integritas lembaga dalam mengelola sumber daya publik demi kepentingan masyarakat luas.

(Gultom – 1Detik.info)


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!