BP Batam di Bawah Kepemimpinan Muhammad Rudi dan Kontroversi Pengelolaan Lahan di Batam: Masyarakat Batam Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Ket foto : penggarapan lahan beberapa hektar di daerah Nongsa, tepatnya di depan simpang Petai arah Teluk Mata Ikan Nongsa.

Batam, 1Detik.info Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi kembali menghadapi sorotan tajam masyarakat terkait pengelolaan lahan di berbagai kawasan di Batam. Kasus pengambilalihan lahan yang melibatkan berbagai perusahaan, penggusuran paksa warga, hingga dugaan konflik kepentingan yang merugikan warga, semakin memperburuk citra pemerintah daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh BP Batam yang saat ini dipimpin Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam dan walikota batam, menuai kontroversi. Mulai dari pengalihan lahan kawasan keselamatan Bandara Hang Nadim hingga penggusuran besar-besaran di Tembesi Tower, banyak yang merasa kebijakan tersebut lebih berpihak pada kepentingan segelintir pihak daripada kepentingan rakyat.

Pengalihan Lahan Bandara Hang Nadim: Melanggar Peraturan atau Kepentingan Bisnis?

Salah satu kebijakan yang paling mendapat perhatian adalah pengalihan sebagian lahan di sekitar Bandara Internasional Hang Nadim yang seharusnya berada di kawasan keselamatan penerbangan, namun dialihkan kepada beberapa perusahaan besar seperti PT Prima Propertindo Utama dan PT Batam Prima Propertindo. Menurut berbagai sumber, keputusan ini berpotensi melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2022, yang mengatur tentang kawasan keselamatan bandara.

Meskipun kebijakan ini mendapat kritikan keras dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI yang menilai pengalihan lahan tersebut tidak sesuai dengan hukum, hingga kini Muhammad Rudi dan BP Batam belum memberikan penjelasan rinci terkait urgensi kebijakan ini. Sebagian kalangan menilai langkah ini lebih mengutamakan kepentingan bisnis dan pengusaha ketimbang memperhatikan keselamatan penerbangan dan kepentingan publik.

Tembesi Tower: Warga Mengeluh Kehilangan Tempat Tinggal demi Kepentingan Industri.

Selain itu, penggusuran yang terjadi di Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, yang melibatkan lebih dari 1.500 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam, juga memunculkan protes keras dari warga. Penggusuran tersebut dilakukan untuk memberikan ruang bagi pengembangan kawasan industri yang dioperasikan oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).

Sebanyak lebih dari 1.000 rumah warga yang telah lama menetap di kawasan tersebut terpaksa digusur. Warga yang terdampak penggusuran mengungkapkan kekecewaannya, karena mereka merasa tidak diberi pilihan lain selain menerima tawaran relokasi yang sangat minim. "Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun, tiba-tiba dipaksa pindah begitu saja. Kami tidak tahu ke mana lagi harus pergi," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kampung Tengah: Konflik Kepentingan dan Pengambilalihan Lahan yang Menyulitkan Warga.



Di sisi lain, lahan di Kampung Tengah yang selama ini dihuni oleh masyarakat Batam juga terancam diambil alih oleh PT Scuderia Motor Sports untuk pengembangan bisnis. Hal yang semakin memperburuk keadaan adalah dugaan adanya konflik kepentingan. Muhammad Rudi, yang pernah menjabat sebagai direktur di perusahaan ini sebelum menjadi Wali Kota Batam, dituding memiliki peran dalam kebijakan pengalihan lahan tersebut.

Warga Kampung Tengah, yang telah lama tinggal di sana, merasa khawatir akan kehilangan rumah mereka. Mereka mempertanyakan keadilan dari kebijakan yang diputuskan tanpa melibatkan mereka dalam proses perundingan atau pemberian kompensasi yang layak. "Kami hanya ingin bisa tetap tinggal di sini, tapi kami merasa terancam dan tidak tahu apa yang harus kami lakukan," ungkap salah seorang warga.

Pulau Rempang: Kerusuhan yang Mengguncang.

Tidak hanya pengalihan lahan, kebijakan di Pulau Rempang juga memperburuk situasi. Penggusuran yang terjadi pada 11 September 2023 silam menyebabkan kerusuhan yang melibatkan ratusan warga yang menentang kebijakan pemerintah. Dalam insiden tersebut, Muhammad Rudi disebut menyalahkan Pemerintah Provinsi Kepri yang dipimpin oleh Ansar Ahmad atas terjadinya kerusuhan tersebut, yang semakin memperburuk hubungan antara kedua pihak.

Masyarakat Batam merasa kecewa dengan tindakan keras yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam mengatasi protes warga. Mereka menyatakan bahwa penggusuran tersebut bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan ketegangan sosial yang semakin meningkat di antara warga kota Batam.

Lahan di Nongsa: Kasus Terbaru yang Belum Jelas.

Ket foto : hasil jepret foto salah satu media online.

Tak berhenti di situ, kasus terbaru yang juga menarik perhatian adalah penggarapan lahan beberapa hektar di daerah Nongsa, tepatnya di depan simpang Petai arah Teluk Mata Ikan Nongsa. Menurut informasi yang beredar, lahan tersebut saat ini sedang dikelola oleh sebuah perusahaan besar. Namun, hingga saat ini, lahan tersebut belum diganti rugi kepada warga yang sebelumnya mengklaim hak atas tanah tersebut. Keberadaan perusahaan yang terus beroperasi di lahan yang dipermasalahkan ini semakin menambah ketidakpastian bagi warga.



Presiden Prabowo Tegaskan Pencabutan Izin Perusahaan yang Langgar Aturan.

Menyikapi berbagai permasalahan pertanahan dan pengelolaan lahan, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas untuk menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan kehutanan. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 22 Januari 2025, Presiden menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melanggar aturan, terutama terkait penguasaan lahan secara ilegal, akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk pencabutan izin usaha.

“Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus. Pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi jika lahan itu adalah hutan lindung,” tegas Presiden Prabowo.

Masyarakat Kota Batam Desak Pemerintah Pusat Ambil Tindakan.

Masyarakat kota  Batam kini semakin resah dengan kebijakan-kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada masyarakat. Warga Batam menuntut agar pemerintah pusat Seperti pada Pidato presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu untuk segera turun tangan untuk menelusuri dan menyelidiki berbagai kasus pengelolaan lahan yang terjadi di kota Batam, agar bisa ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami ingin agar hak-hak kami sebagai warga yang sudah tinggal di sini dihargai. Kami berharap pemerintah pusat dapat mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan-kebijakan yang merugikan kami,” ujar seorang warga yang terkena dampak penggusuran.

Kasus pengelolaan lahan yang terus berkembang ini semakin menunjukkan adanya ketimpangan antara kepentingan bisnis dan kesejahteraan masyarakat. 1Detik.info akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa suara rakyat Batam tetap didengar, serta agar pihak-pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakan yang telah diambil.

Gultom redaksi 1Detik.info

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!