![]() |
Ket foto : rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Kejaksaan Negeri Batam. Rapat yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025. |
1Detik.info Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H., memimpin rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Kejaksaan Negeri Batam. Rapat yang digelar pada Kamis, 23 Januari 2025, ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan devisa negara melalui sektor kemaritiman di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam arahannya, Kajati Kepri menyampaikan bahwa sistem perizinan labuh jangkar kapal di wilayah Kepri saat ini masih manual, tidak terintegrasi, serta kurang memiliki kepastian biaya dan hukum. Akibatnya, banyak pemilik kapal lebih memilih berlabuh di perairan Singapura yang menawarkan proses perizinan digital yang cepat dan efisien. Kondisi ini membuat perairan Kepri dianggap sebagai "black area" oleh pelaku usaha pelayaran, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan negara dan minimnya kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Pada tahun 2024, PNBP dari sektor kemaritiman di Kepri hanya mencapai 2,14 persen dari 130.000 kapal yang melintas di wilayah perairan ini. Ini tentu sangat disayangkan dan perlu segera dibenahi," ujar Teguh Subroto.
Kajati Kepri memaparkan beberapa langkah inovatif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sistem perizinan dan mengoptimalkan PNBP dari sektor kemaritiman, di antaranya:
- Membentuk Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu yang melibatkan lintas sektoral, dengan Kejaksaan sebagai pengawas.
- Mengintegrasikan aplikasi digital untuk pelaksanaan dan pengawasan perizinan labuh jangkar kapal.
- Meningkatkan sarana dan prasarana pengawasan kemaritiman, termasuk pengembangan teknologi pengawasan berbasis digital.
Saat ini, Kejati Kepri telah memiliki Command Center Marine yang dapat memantau lalu lintas kapal secara visual. Namun, fungsinya masih terbatas pada pelacakan umum. Untuk itu, Kajati berencana mengembangkan sistem ini menjadi dashboard monitoring yang lebih canggih, dengan menampilkan data real-time aktivitas kapal, informasi administrasi, hingga alert warning untuk aktivitas yang mencurigakan di area labuh jangkar.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan instansi terkait, antara lain:
- Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri
- Kajari Batam
- Kabid Kepelabuhanan Dishub Kepri
- Kepala KSOP Khusus Batam
- Kepala KSOP Karimun
- Kepala KUPP Tanjung Uban
- Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Karimun
- Kepala Bea Cukai Khusus Batam
- Kepala Bea Cukai Tanjungpinang
- Kepala Imigrasi Tanjung Uban
- Kepala Imigrasi Belakang Padang
- Kepala Imigrasi Karimun
- Kepala KKP Batam
- Kepala KKP Tanjungpinang
- Kepala Balai Karantina Karimun
- Kepala Distrik Navigasi Tanjungpinang
- Konsultan IT Kemaritiman
Semua peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan inovasi ini. Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu:
- Membentuk Satgas atau Kantor Perizinan Labuh Jangkar Terpadu lintas sektoral berbasis Memorandum of Understanding (MoU).
- Membangun aplikasi pelaksanaan dan pengawasan perizinan labuh jangkar yang terintegrasi dengan Command Center Marine Kejati Kepri.
- Meningkatkan sarana prasarana pengawasan, termasuk pengembangan aplikasi digital.
- Mengadakan rapat lanjutan untuk mempercepat implementasi inovasi ini.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 20 Januari 2025 di Ruang Command Center Maritim Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Kepri, Tanjungpinang.
"Semoga inovasi ini dapat meningkatkan devisa negara sekaligus memperkuat sektor kemaritiman di Kepulauan Riau," tutup Teguh Subroto.
(Gultom redaksi 1detik.info)
0 Komentar