Kapolres Simalungun Ikuti Rapat Virtual Program Makan Bergizi Gratis Bersama Wakapolda Sumut

Simalungun, 1detik.asia -

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti Rapat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan S.I.K., M.T.C.P.


Rapat yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini berlangsung pada Kamis  30/1/2025  pukul 10.00 WIB di Ruang PDDO Polres Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 19.00 WIB, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari program Presiden RI tentang Makan Bergizi Gratis. 


Program ini mengacu pada beberapa landasan hukum, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Surat Kapolri Nomor B/1396/I/WAS./2025/ITWASUM tertanggal 20 Januari 2025 tentang Jukrah Program Makan Bergizi Gratis Polri.


Rapat virtual ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Polres Simalungun, termasuk Wakapolres Simalungun KOMPOL Hendrik Situmorang, MM, para Kabag, Kapolsek se-jajaran Polres Simalungun, para Kasat, serta perwira dan brigadir Polres Simalungun. 


Kehadiran seluruh unsur pimpinan ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam mendukung program pemerintah.


Program MBG ini merupakan bagian dari upaya percepatan swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Kapolri Nomor B/2173/XII/KEP./2024/ITWASUM tertanggal 17 Desember 2024 tentang petunjuk dan arahan akselerasi program dua kemanfaatan lahan produktif. 


Program ini juga mendapat perhatian khusus dari Kapolri, yang memberikan arahan langsung kepada Irwasum Polri pada 17 Januari 2025.


Rapat virtual ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, Ujar AKP Verry Purba. 


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program ini akan diimplementasikan secara bertahap dengan melibatkan seluruh jajaran Polres Simalungun.


Program MBG ini merupakan bagian dari upaya percepatan swasembada pangan, sebagaimana tertuang dalam Surat Kapolri Nomor B/2173/XII/KEP./2024/ITWASUM tertanggal 17 Desember 2024 tentang petunjuk dan arahan akselerasi program dua kemanfaatan lahan produktif. 


Program ini juga mendapat perhatian khusus dari Kapolri, yang memberikan arahan langsung kepada Irwasum Polri pada 17 Januari 2025.


Rapat virtual ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, ujar AKP Verry Purba. 


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa program ini akan diimplementasikan secara bertahap dengan melibatkan seluruh jajaran Polres Simalungun.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!