Kordinasi Surat Himbaun Polres Rejang Lebong Perihal Penertiban Pos Pungli di Kecamatan Binduriang

Rejang Lebong 1detik.info - Rabu 22 Januari 2025 Kecamatan Binduriang dan Polsek PUT adakan pertemuan untuk menindak lanjuti himbauan dari Polres Rejang Lebong untuk membubarkan Pos Pungli di wilayah Kecamatan Binduriang.

Hadir dalam kegiatan Camat Kecamatan Binduriang Zainudin,Spd.sd, Kapolsek PUT beserta Anggota, Wakil Danramil Kecamatan Binduriang Zailani dan Perwakilan dari Anggota Pos Relawan/Keamanan Jalan Provinsi Bengkulu.

Dari hasil pertemuan dengan anggota Pos Relawan/Keamanan yang berada di wilayah Kecamatan Binduriang ada 5 titik yang beroperasi dan meminta kepada para anggota tersebut untuk segera membubarkan atas himbauan yang telah di edarkan oleh Polres Rejang Lebong dalam menindaklanjuti Pos Pungli (Pungutan Liar).

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, Relawan Pos dapat menerima dan memahami dengan surat himbaun tersebut, setelah itu para Relawan Pos membuat janji di atas materai dalam waktu 3 hari akan segera melakukan pembubaran secara mandiri tanpa di paksa.

Jurnalis (Herman)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!