LSM JakPro Akan Laporkan Desa Wonokerso kecamatan Sumber

 



 

Probolinggo, 1Detik.info,-Dalam sebuah program pemerintah Republik Indonesia, pembangunan desa untuk menuju kemakmuran masyarakat adalah menjadi program utama presiden, pemerintah telah menggelontorkan dana miliaran untuk dikelola secara profesional dan terbuka.

Minggu, 26 Januari 2025. Pemerintah desa Wonokerso kecamatan Sumber, kabupaten Probolinggo, akan dilaporkan oleh LSM JakPro terkait dugaan marup dan penyalahgunaan anggaran dana desa dan P3-TGAI.

Hal ini disampaikan langsung oleh Badrus Seman ketua LSM JakPro, ia menyatakan bahwa, desa Wonokerso kecamatan Sumber terindikasi penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran yang seharusnya dilakukan dengan benar dan sesuai RAB.

Dengan tegas Badrus Seman menyampaikan, “kami akan segera membawa bukti-bukti yang sudah kami kumpulkan, dan kami segera mengirimkan surat pelaporan kepada Inspektorat kabupaten Probolinggo, BPK, Polres kabupaten Probolinggo dan Kejaksaan”, tegasnya kepada Brilian-news.id

Menurut ketua tim invetigasi JakPro yang di damping langsung oleh Badrus Seman ketua LSM JakPro, pihaknya sudah mengantongi sejumlah barang bukti dan akan di serahkan di Aparat Penegak Hukum (APH), karena di indikasinya ada unsur tindak pidana korupsi dalam pengunaan dana tersebut.

“Adapun data dan Barang bukti sudah kami pegang dari hasil investigasi tim kami yaitu LSM JakPro di lapangan, dan secepatnya akan kami serahkan ke APH. Karena bagi kami yang berkompeten menentukan apakah ada indikasi korupsi atau tidak bukanlah kami sebagai LSM tetapi penegak hukum,” tutupnya.

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!