![]() |
Ket foto : tujuh pelaku yang diamankan dan barang bukti berupa tujuh unit motor di Polsek Sei Beduk. |
1Detik.info Batam – Menjelang detik-detik terakhir tahun 2024, Polsek Sei Beduk memberi hadiah akhir tahun berupa pengungkapan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menggerogoti rasa aman masyarakat. Dalam konferensi pers di Mapolsek Sei Beduk, Selasa (31/12/2024), Kapolsek Sei Beduk, Iptu Jonathan Reinhart Pakpahan, S.Tr.K., MH, membongkar cerita di balik jerat hukum bagi tujuh pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini.
Kasus pertama menyeret nama RE (34) dan tiga rekannya, yang tertangkap basah mencuri Honda Beat milik Erikson Lumban Tobing di Bida Ayu Blok V. Motor itu hilang ketika korban sedang memperbaiki jaringan Wi-Fi, tapi untungnya polisi bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan, pelaku tak hanya mencuri untuk diri sendiri, tetapi juga menjual barang hasil curian hingga ke pulau-pulau di sekitar Kepulauan Riau. Dari tangan mereka, polisi mengamankan STNK palsu, uang tunai Rp2 juta, dan motor tanpa pelat yang menjadi bukti permainan busuk mereka.
Kasus kedua tidak kalah dramatis. Pada 25 Desember 2024, di tengah hiruk-pikuk perayaan Natal, EPS (19) dan WKA (16) melancarkan aksi mereka di Bukit Ayu Lestari, mencuri Yamaha Vega R milik Andre Alfian. Namun, langkah mereka terhenti oleh keberanian warga yang sigap menangkap EPS di lokasi kejadian. Rekannya, WKA, mencoba melarikan diri tetapi hanya bertahan satu jam sebelum dibekuk polisi.
Kasus ketiga, yang terjadi di Griya Piayu Asri Blok C, mengungkap wajah lama yang kembali berulah. IAP (22), seorang residivis, kembali terjerat hukum setelah mencuri Honda Beat milik Paruk Apero. Bermodal rekaman CCTV dan kerja keras tim, polisi menangkapnya di Kavling Lama Punggur. "Pelaku ini sudah dua kali keluar-masuk penjara. Kali ini, sepertinya pintu penjaranya akan tertutup lebih lama," ungkap Kapolsek dengan tegas.
Dengan total tujuh pelaku yang diamankan dan barang bukti berupa tujuh unit motor, Polsek Sei Beduk mengirim pesan kuat kepada pelaku kriminal di Kota Batam. "Curanmor bukan hanya soal kehilangan motor, tetapi juga soal hilangnya rasa aman dan kenyamanan masyarakat," ujar Iptu Jonathan. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus baru, seperti penggunaan STNK palsu, yang sering kali mengecoh pembeli kendaraan bekas.
Pengungkapan kasus ini menjadi tanda bahwa hukum masih berdiri tegak, setegak langkah polisi yang terus bekerja tanpa kenal waktu. Masyarakat di Kota Batam kini menyambut tahun baru dengan harapan bahwa langkah-langkah tegas seperti ini dapat terus berlanjut. Sebab, keadilan sejatinya adalah napas dari setiap komunitas yang ingin hidup dalam damai.
(Gultom)
0 Komentar