Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong TA 2026

Rejang Lebong 1detik.asia - Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang kecamatan merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan. Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 Tingkat Kecamatan, Kamis (30/01/2025) yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Sindang Kelingi.

Hadir dalam kegiatan Musrenbang Camat Kecamatan Sindang Kelingi Eli Yenti.SH, Ketua DPRD Rejang Lebong, Ketua Bapeda, Kadis PMD, Perwakilan Danramil, Kepala Desa beserta Perangkat Sekecamatan Sindang Kelingi, Lurah Beringin Tiga, TP - PKK, Tokoh Masyarakat, serta Stakeholder terkait lainnya.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana masyarakat saling bertemu dan berdiskusi masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.


Acara diskusi diawali ole kepala Desa Cahaya Negeri, yang mengusulkan pembangunan jalan yang telah rusak sekitar 300 M lebar 3 M di lingkungan Sekolah/SD Cahaya Negeri.

Kepala Desa Air Dingin mengusulkan pembangunan jalan pemukiman sepanjang 4 KM, jalan yang di usulkan adalah jalan alternatif Desa yang menuju Kelurahan Beringin Tiga.

Kepala Desa Sindang Jaya mengusulkan pembangunan jembatan antara Desa Sindang Jaya dan Desa Air Dingin, guna menunjang para petani untuk bisa mengangkut hasil kebunnya dan mempersingkat waktu menuju Desa tetangga.

Kelurahan Beringin Tiga mengusulkan pembangunan jalan lingkungan di wilayah Beringin Tiga, dilanjutkan usulan Kepala Desa Tanjung Aur mengusulkan pembangunan jembatan dengan lebar 3 M panjang 5 M.

Kemudian Kepala Desa Belitarmuka mengusulkan pembangunan Irigasi dengan Panjang 300 M dan Lebar 2 M, dan mengajukan permohonan untuk bantuan anggaran kesenian di Desa Belitarmuka.

Kepala Desa Pelalo mengusulkan untuk di sediakan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) untuk meminimalisir masyarakat yang membuang sampah di sembarang tempat.

Kepala Desa Sindang Jati mengusulkan perbaikan jalan yang longsor agar segera di perbaiki, dan Kepala Desa Kayu Manis mengusulkan pembangunan pelapis jalan sepanjang 300 M.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan TA 2026 berjalan lancar dan kondusif dan usulan usulan akan di lakukan musyawarah ke tingkat kabupaten dan provinsi.

Jurnalis (Herman)









0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!