Pematangsiantar, 1detik.asia -
Polsek Siantar Selatan, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Toba, Aipda Eko Silalahi, berhasil menyelesaikan kasus pengerusakan gembok yang terjadi di Jalan Gereja, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Jumat siang.
Kejadian bermula ketika Ibu Boru Panjaitan merasa keberatan atas kerusakan gembok gerbang miliknya, Setelah menanyakan kepada Bapak Sihaloho, yang sering melintasi tanah miliknya, Bapak Sihaloho memberikan jawaban yang dinilai kasar, sehingga memicu emosi Ibu Boru Panjaitan dan niat untuk menembok batas tanahnya.
Mendengar adanya permasalahan ini, Aipda Eko Silalahi bersama Lurah Toba segera mendatangi rumah Ibu Boru Panjaitan untuk melakukan mediasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Ibu Boru Panjaitan memberi waktu kepada Bapak Sihaloho untuk memperbaiki sikapnya.
Kapolsek Siantar Selatan, IPTU Maxi J. Manurung, SH, mengungkapkan bahwa penyelesaian melalui mediasi ini berhasil mencegah konflik lebih lanjut dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah tersebut, "Kasus ini sudah diselesaikan dengan baik melalui mediasi, ujarnya.
Langkah mediasi yang dilakukan Polsek Siantar Selatan menunjukkan upaya preventif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi masyarakat.
(Donny)
0 Komentar