![]() |
Ket foto : Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, dan Kodim 0316 Batam. |
1Detik Batam – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan dan tes urin bagi warga binaan pada Rabu (28/1) sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek. Razia ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, dan Kodim 0316 Batam.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, memimpin langsung razia yang diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), staf pengamanan, serta regu pengamanan. Kegiatan ini bertujuan memastikan lingkungan rutan tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang, seperti ponsel dan narkoba.
"Kami ingin memastikan bahwa Rutan Batam tetap dalam situasi aman dan kondusif serta bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan," ujar Fajar Teguh Wibowo.
Razia diawali dengan pemeriksaan terhadap warga binaan, dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian. Petugas gabungan menyisir setiap sudut ruangan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Pemeriksaan berlangsung lancar tanpa hambatan, dan tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Usai razia, tim melaksanakan tes urin secara acak terhadap 10 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Pengawasan ketat dilakukan guna memastikan transparansi dan akurasi hasil tes. Seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba guna mendukung rehabilitasi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik. Razia dan tes urin akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif terhadap gangguan keamanan di dalam rutan.
(Gultom-Red)
0 Komentar