Sekretaris LSM LIBAS Kritik Resuffele Pengurus APDESI Kecamatan Ulu Belu Tidak Melalui Prosedur

Tanggamus, 1detik.info -

Organisasi DPK APDESI Kecamatan Ulu Belu kembali mengadakan Rapat kepengurusan pembentukan ketua DPK APDESI yang dilaksanakan di pekon Muara Dua kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus, Selasa 14/01/2024.


Pertemuan tersebut membahas Resuffele kepengurusan DPK APDESI Kecamatan Ulu yang dihadiri 14 kepala Pekon dikarenakan dua kepala Pekon tidak dapat hadir dikarenakan berhalangan.


Dari hasil keputusan rapat, diperoleh kepenunjukan tiga kandidat yang ditunjuk dan di adakan pemilihan melalui voting, suara tertinggi diperoleh oleh Wahyudiono kakon Penantian dengan hasil 11 suara , di susul Siswanto kakon Ngarip dengan 2 suara dan Rendi Kakon Karang Rejo yang hanya mendapat 1 suara, Dengan hasil voting tersebut diputuskan ketua DPK APDESI Kecamatan Ulu Belu di pegang oleh Wahyudiono Kakon Penantian dan sekertaris APDESI di pegang Iswandi kakon Ngarip sedangkan Bendahara APDESI di pegang Rendi kakon Karang Rejo.


Dari hasil keputusan Rapat tersebut menuai tanggapan dari Husni Munir selaku sekretaris umum LSM LIBAS, dirinya  mengatakan bahwa Pemilihan Dpk Apdesi kecamatan Ulubelu yang dilakukan secara mendadak diselenggarakan oleh DPK dan kepala pekon di kediaman kepala pekon muara dua Ulubelu tersebut menurutnya memaksakan kehendak hal ini menyalahi aturan dan mencoreng nama baik APDESI, APDESI adalah organisasi yang besar jika pergantian pengurus DPK APDESI bisa dilakukan sesuka hati tentunya itu sangat mencoreng nama baik organisasi APDESI.


" Menurut saya kepengurusan yang ditetapkan oleh hasil musyawarah atau rapat hari ini belum sah, hal ini dikarenakan ini terlalu dipaksakan " ucap Husni Munir.


Lanjut Husni Munir, jika memang  ingin mengadakan atau usulan pergantian DPK APDESI, harus membuat surat ke pimpinan organisasi DPC DPD maupun DPP APDESI, agar diadakan Musyawarah kecamatan luar biasa ( Muscamlub ).


" Surat keputusan (Sk) DPK APDESI kecamatan Ulubelu belum habis masa jabatannya,  Enak bener kalau memilih ketua asal-asal saja main kumpul kumpul sudah memilih ketua bendahara sekretaris, Tanpa menjalankan mekanisme. itu sama saja tidak mengerti aturan, jika ini terjadi jelas di Kecamatan bisa juga  se-Kabupaten Tanggamus bisa berbuat buruk demikian "  tutur Husni Munir


Husni Munir juga menambahkan bahwa sebelumnya jajaran DPC APDESI Kabupaten Tanggamus pada tanggal 3 Januari 2025 yang lalu Sempat menghadiri  Rapat DPK APDESI Kecamatan Ulu Belu guna menyaksikan dan menerima hasil keputusan Rapat, namun tidak menyinggung pergantian ketua pengurus APDESI. Dan hasil keputusan yang diperoleh adalah sebagai berikut : 

- Hendi Antoni kepala Pekon Karang Rejo ditetapkan kembali sebagai ketua APDESI Kecamatan Ulu Belu 

- Aniri kepala Pekon Gunung Sari sebagai sekretaris APDESI menggantikan Sodri kepala Pekon Dataran 

- Asiri kepala Pekon Ulu Semong dipilih sebagai Bendahara APDESI menggantikan Suharyono kakon Rejosari.


Sementara dikediaman nya saat dimintai keterangan, Hendi Antoni Kepala Pekon (Kakon) Gunung Tiga sekaligus Ketua DPK APDESI Ulu Belu sebelumnya, menegaskan bahwa proses pemilihan ini telah direncanakan sebelumnya dan bukan keputusan mendadak.


“Ini semua bukan mendadak atau bagaimana. Sebagai Ketua DPK yang sudah menjabat selama empat tahun, saya memberikan kesempatan kepada teman-teman untuk berorganisasi,” ujarnya.


Pewarta (Sapri)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!