Rejang Lebong 1detik.info - Selasa 21 Januari 2025 Kecamatan Binduriang mengadakan sosialisasi penggunaan dana desa untuk tahun anggaran 2025 yang berlangsung di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa, Sekretaris Desa, operator Siskeudes se-Kecamatan Binduriang, serta Camat Binduriang, Bapak zainudin,Spd.sd Turut hadir juga Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan dana desa yang semakin kompleks. Dalam sambutannya, Camat Binduriang Zainudin.Spd.sd mengapresiasi upaya pemerintah desa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Ia juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong pengelolaan dana desa yang lebih efisien dan efektif, sehingga berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya. Melalui sosialisasi ini, kami berharap para kepala desa, sekdes, dan operator Siskeudes dapat lebih memahami tata cara penggunaan dan pelaporan dana desa, agar pengelolaannya berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Camat Binduriang Zainudin.Spd.sd.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman mengenai aturan terbaru terkait penggunaan dana desa, termasuk cara melaksanakan kegiatan pembangunan yang tepat sasaran. Para peserta, yang terdiri dari kepala desa, sekdes, dan operator Siskeudes, diberikan penjelasan rinci mengenai prosedur pengelolaan dana desa, serta pentingnya pencatatan dan pelaporan yang transparan.
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga berperan aktif dalam mendampingi peserta sosialisasi, memberikan bimbingan dan penjelasan terkait langkah-langkah yang harus diambil dalam pengelolaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Dengan demikian, penggunaan dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan yang lebih merata dan pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.
Acara ini ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat menggali informasi lebih lanjut dan memperoleh klarifikasi terkait berbagai aspek pengelolaan dana desa tahun anggaran 2025. Sosialisasi ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan pendamping yang bertugas, demi tercapainya pengelolaan dana desa yang lebih baik di masa depan.
Jurnalis (Herman)
0 Komentar