Simalungun, 1detik.asia -
Presiden Prabowo Subianto menghitung efisiensi belanja negara sebesar Rp306,69 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi ini mencakup anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Menanggapi kebijakan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Andre Andika Sinaga, menilai bahwa pemangkasan anggaran transfer pusat dapat berdampak pada pembangunan infrastruktur di daerah.
Kalau begitu, kita masih butuh. Masih banyak jalan dan irigasi yang harus diperbaiki. Kalau hanya APBD saja, mana cukup," ujarnya saat ditemui di lingkungan DPRD Simalungun, pada Selasa (4/2/25).
Politisi dari partai berlambang belas kasihan ini menyebutkan masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi Inpres tersebut. “Kita berharap ada solusi untuk daerah-daerah seperti kita yang masih mengharapkan dana transfer pusat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Novandi Pakpahan, mengungkapkan bahwa anggaran untuk jalan dan irigasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemadaman.
Kalau begitu, kita masih butuh. Masih banyak jalan dan irigasi yang harus diperbaiki. Kalau hanya APBD saja, mana cukup," ujarnya saat ditemui di lingkungan DPRD Simalungun, pada Selasa (4/2/25).
Politisi dari partai berlambang belas kasihan ini menyebutkan masih berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait implementasi Inpres tersebut. “Kita berharap ada solusi untuk daerah-daerah seperti kita yang masih mengharapkan dana transfer pusat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Simalungun, Novandi Pakpahan, mengungkapkan bahwa anggaran untuk jalan dan irigasi yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) mengalami pemadaman.
(Donny)
0 Komentar