Pematangsiantar, 1detik.asia -
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar, M Hamdani Lubis mengatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan gagasan pemerintah untuk membantu finansial dalam melanjutkan pendidikan, Besaran dana PIP yang akan diterima berbeda melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
PIP melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan kurang mampu, sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu 19/2/2025.
Eks Kabag Hukum Setdako Pematangsiantar, itu memperkirakan berdasarkan rekapitulasi penerima PIP tahun 2024 di tingkat SD negeri dan swasta sebanyak 8.731 orang, Sementara di jenjang SMP sebanyak 5.775 siswa.
Dengan rincian SD negeri ada 6.670, swasta sebanyak 2.061. Untuk SMP negeri 4.661 dan swasta 1.114 orang, ujarnya.
Ia mengatakan untuk jenjang SD sederajat tiap tahunnya mendapat Rp450 ribu dan jenjang jenjang SMP sebesar Rp750 ribu, Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap kepada setiap pelajar melalui rekening masing-masing yang sudah diaktivasi.
Hamdani juga mengultimatum bila mana nantinya ada oknum-oknum yang mencoba melakukan pemotongan dana PIP, Hal itu selaras dengan instruksi dari Kemendikdasmen.
Mohon informasi jika ada terjadi pemotongan. Supaya kita yang melaporkan ke pihak berwajib, terangnya.
Namun, kata Hamdani, belum ada perubahan jumlah program penerima pemangkasan anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Belum ada informasi perubahan alokasi, tandasnya.
Kemendikdasmen sendiri menyebut, dana PIP akan disalurkan dalam tiga jangka waktu, yaitu Februari-April 2025, Mei-September 2025, dan Oktober-Desember 2025, Oleh karena itu, pemutakhiran Dapodik yang lengkap, akurat, dan tepat waktu menjadi kunci untuk mencapai tujuan PIP yang tepat sasaran.
(Donny)
0 Komentar