Lubuk Linggau 1detik.asia - Angga Mahendra (23) warga RT 05, Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura ditangkap Polisi karena menggelapkan uang milik bos ayam tempatnya bekerja.
Mirisnya uang yang digelapkan tersangka digunakannya untuk bermain judi slot.
Akibat ulahnya pria yang berprofesi sebagai sopir ini dijebloskan ke penjara Polres Musi Rawas.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Terawas, AKP Dedy Purnomo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ichan menyampaikan pelaku ditangkap dalam perkara penggelapan.
"Tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 372 KUHPidana, saat tersangka sudah diamankan dan dilakukan pendalaman perkara," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.
Kapolsek menjelaskan, diketahui kejadian penggelapan tersebut terjadi bermula, saat korban memerintahkan tersangka dan AD (saksi), untuk mengantar ayam seberat 556,6 Kg ke DL (Pembeli), di Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis (20/2/2025)
Kemudian, sekira pukul 15.00 WIB, tersangka dan saksi sampai ke rumah DL, lalu dilakukan penimbangan ulang berat ayam tersebut dan di dapatkan hasil penimbangan ayam senilai uang Rp 9.176.000.
Selanjutnya, tersangka dan saksi langsung kembali lagi ke Kecamatan STL Ulu Terawas dan tersangka langsung mengantar saksi ke rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB.
Tersangka, langsung membawa uang hasil penjualan ayam tersebut ke Kota Lubuk Linggau, lalu uang hasil penjualan ayam tersebut di setorkannya secara betahap untuk mengisi saldo apilikasi dananya melalui Indomaret dan Bri Link yang ada di Lubuk Linggau.
Setelah itu, saldo dananya yang disetorkannya bukan diberikan kepada korban namun malah digunakannya untuk bermain judi online jenis slot, hingga uang tersebut habis.
Lalu, pada Jumat (21/2/2025), sekitar pukul 09.00 WIB, tersangka datang kerumah korban berdalih dengan memberitahukan kepada korban bahwa uang tersebut hilang dijalan.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan ayam seberat 556,6 Kg, dengan rincian uang senilai Rp 9.176.000. Hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terawas, untuk dilakukan penyelidikan terhadap tersangka," jelas Kapolsek.**info kriminal Linggau**
0 Komentar