Implementasi Pemenuhan Hak Anak, DPPPA Simalungun Adakan Pelatihan KHA

Simalungun, 1detik.asia -

Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), menyelenggarakan pelatihan tentang Konvensi Hak Anak (CRC) 2025.


Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pembuat kebijakan tentang konten dan implementasi Konvensi Hak Anak.


Pelatihan dilaksanakan di Aula Hotel Agave Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Simalungun.


Kegiatan pelatihan KHA dilaksanakan selama  2 hari dimulai tanggal 13-14 Februari 2025 dan diikuti oleh peserta dari Satgas KLA , (Daerah Layak Anak) Kabupaten Simalungun.


Kemudian ada guru PAUD, TK, SD, SMP, RSUD, puskesmas, penyidik ​​PPA Polres Simalungun, jaksa yang menangani perkara anak, hakim yang menangani perkara anak, Kementerian Hukum dan HAM serta Pengurus FORASIMA Kabupaten Simalungun.


Kepala PPPA Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni ​​mengatakan, kegiatan ini sekaligus meningkatkan sumber daya manusia petugas pelayanan dan pegawai dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak.


Sekretaris Jenderal Kabupaten Simalungun, Esron Sinaga menambahkan, percepatan pembangunan berbasis hak anak merupakan amanat Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Untuk itu Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.


Esron mengatakan kegiatan ini juga menjadi acuan dalam upaya pencapaian kinerja di bidang perlindungan anak.


Untuk itu, ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini,  akan tersedia sumber daya manusia terlatih yang mampu mengimplementasikan hak anak ke dalam kebijakan dan aspek pembangunan.


Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Yayasan Kesejahteraan Anak Pesisir Indonesia.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!