Kades Bontomalling Gelar Konferensi Pers Terkait Polemik Sumur Bor



Kades Bontomalling Gelar Konferensi Pers Terkait Polemik Sumur Bor 

Selayar, 1detiasia – Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri, menggelar konferensi pers di Dierra Cafe, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia didampingi Kepala Dusun Erelompa, Muhammad Ramli, serta sejumlah anggota keluarganya. 

Konferensi ini digelar untuk menanggapi tudingan terkait proyek sumur bor di desanya yang disebut tidak termanfaatkan dengan baik. Tudingan tersebut sebelumnya disampaikan oleh salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saramang dan ramai diperbincangkan di media sosial.

"Konferensi pers ini bukan untuk membela diri, melainkan untuk meluruskan fakta di lapangan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Saya ingin menanggapi tudingan yang disampaikan melalui salah satu media online," ujar Andi Suhri di hadapan awak media.

Ia menjelaskan bahwa proyek sumur bor yang didanai melalui Dana Desa dari 2021 hingga 2023 telah memberikan manfaat nyata bagi warga Bontomalling. Menurutnya, sekitar 1.500 warga telah merasakan manfaat air bersih dari proyek ini.

 "Proyek ini merupakan hasil musyawarah desa yang telah disepakati bersama. Jika ada yang meragukan, silakan tanyakan langsung kepada warga yang sudah merasakan manfaatnya," tegasnya.

Dalam Penambahan Titik Sumur Bor, Andi Suhri juga mengungkapkan bahwa proyek ini awalnya hanya mencakup 17 titik sumur bor, sesuai dengan anggaran yang tersedia. Namun, berkat efisiensi anggaran, jumlahnya berhasil ditingkatkan menjadi 42 titik, termasuk beberapa yang digunakan untuk sektor pertanian.

 "Saya heran, proyek ini sudah melalui musyawarah desa dan mendapat persetujuan semua pihak, termasuk BPD Saramang," katanya.

Rincian Anggaran dan Laporan Inspektorat

Lebih lanjut, Andi Suhri merinci total anggaran proyek sumur bor dari 2021 hingga 2023 yang mencapai Rp 1.055.120.787,50, dengan rincian sebagai berikut:

Tahun 2021: Rp 492.328.420

Tahun 2022: Rp 184.625.157,50

Tahun 2023: Rp 378.169.210

Ia juga mengakui adanya temuan dalam penggunaan anggaran, tetapi menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut telah dikembalikan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHPN) dari Inspektorat.

 "Memang ada temuan terkait anggaran sumur bor dan kegiatan lainnya, tetapi semuanya telah dikembalikan sesuai aturan. Setiap tahun anggaran, kami sudah menerima LHPN dari Inspektorat," jelasnya sambil menunjukkan bukti pengembalian.


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!