Kapolsek Keluang Beri Tanggapan Terkait Beberapa Insiden Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Kawasan PT.Hindoli

 

Musi-Banyuasin,1detik.asia -

Keluang , (18 Februari 2025) – Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di area perkebunan PT Hindoli, tepatnya di lokasi yang dikenal warga sebagai Cobra 2. Insiden yang terjadi pada pukul 19.30 WIB pada 16 Februari 2025 ini menambah daftar panjang kejadian serupa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).


Meskipun telah mendapat imbauan dari Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Keluang dan Satgas Penertiban Illegal Drilling yang dibentuk Forkopimda Sumatera Selatan, aktivitas pengeboran minyak ilegal masih terus berlangsung. Kebakaran ini menjadi bukti bahwa peringatan yang diberikan belum sepenuhnya diindahkan.


Dugaan pun muncul bahwa aktivitas ini tidak hanya melibatkan masyarakat setempat, tetapi juga adanya pihak-pihak tertentu yang diduga turut berperan sehingga praktik ilegal ini sulit diberantas dan terkesan kebal hukum.


Kejadian ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Diharapkan ada langkah tegas dari aparat hukum dan pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun ini.


Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armitra, S.Tr.K, yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Dohan Yoanda Prima, S.Tr.K, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi terkait kebakaran tersebut.(Pada Selasa,18 Februari 2025 di ruang kerjanya)


"Memang ada isu yang beredar mengenai kebakaran pada tanggal tersebut, dan banyak lagi isu kebakaran di kebun PT Hindoli namun saat ini kami masih dalam proses lidik untuk mengumpulkan informasi akurat di lapangan. Kami harus memastikan bukti-bukti yang kuat agar tidak terjadi kesalahan dalam menetapkan tersangka. Apalagi, sumur minyak ilegal yang sudah teridentifikasi tidak hanya berada di tingkat Polres, tetapi juga telah terdata di Polda Sumsel," jelas IPTU Alvin.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polsek Keluang terus berkoordinasi dengan Kapolres Muba, yang juga bersinergi dengan Tim Satgas Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya penertiban minyak ilegal, baik illegal drilling maupun illegal refinery, di wilayah hukumnya.


Terkait adanya isu miring mengenai kinerja Polsek Keluang, IPTU Alvin berharap masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.


"Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.Selain itu, kami juga mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dalam proses penertiban illegal drilling maupun illegal refinery,kami sudah melakukan pendekatan persuasif beberapa hari lalu agar pelaku ilegal drilling maupun ilegal refinery segera menutup usahanya"tandasnya.


(Rizki singgih /Rilis TIM)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!