Semarang, 1detik.asia -
DPRD kota semarang mengintruksikan segera pemindahan karaoke di pasar dargo sebelum bulan ramadhan.
Dalam rapat dengar pendapat dari komisi b kota semarang, joko widodo menyampaikan keluh kesah warga sekitar atas diberikan ijin penempatan di pasar tersebut, dalam hal ini dinas perdagangan kota semarang pemberi ijin penempatan tidak berdasar asas peruntukan.
Dasar utama dari pasar pemerintah adalah untuk berniaga, bukan untuk tempat hiburan. Pasar dargo harus dikembalikan utuh sebagai perniagaan jual beli untuk pedagang. disamping masih dipikirkan untuk alokasi, ketua komisi b kota semarang juga melibatkan dinas pariwisata untuk membantu mengatasi permasalahan yang ada.
Menurut pedagang dargo, ef( nama samaran) dirinya dan pedagang lain bersyukur atas akan dipindahnya karaoke di pasar dargo, karena dinilai tidak untuk peruntukanya, jadi lebih baik dipindah lokasinya. warga dargo juga demikian, hana( nama samaran) mengatakan patut diapresiasi langkah komisi b kota semarang untuk memindah hiburan yang ada di dargo ini, banyak warga yang keberatan dengan adanya tempat hiburan disini.
Akan tetapi dinas perdagangan justru sebaliknya, berupaya untuk lepas tangan memindahkan karaoke dargo, karena alasan lain, jumat tanggal 14 februari setelah dengar pendapat di komisi b kota semarang, nampak kasi trantib (mrb) dan anak buahnya( ry) mengadakan rapat di dargo untuk menyikapi penyampaian dari komisi b kota semarang yang akan memindah karaoke dargo, terang warga dargo.
Tidak tau apa yang dibicarakan di forum tersebut,yang pasti dengarnya disuruh memberi atensi atau pajak ke siapa kurang jelas,terang (ng) pengusaha karaoke dargo blok c.
(Agung Nazir)
0 Komentar