Kasus Pencurian HP Berhasil Dimediasi Polsek Siantar Barat

Pematangsiantar, 1detik.asia -

Personil piket SPKT Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan kasus pencurian handphone (HP) melalui mekanisme problem solving pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 13.10 WIB.


Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. MH mengungkapkan bahwa pencurian terjadi di rumah pihak II, berinisial MAS (35), yang beralamat di Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kejadian berlangsung pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.


Pelaku, berinisial RMP (25), yang juga merupakan warga Jalan Silimakuta, mencuri sebuah HP merek Vivo milik MAS. Mengetahui kejadian tersebut, MAS melaporkan pencurian ke Polsek Siantar Barat pada pagi harinya.


Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak. Setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, baik pihak korban maupun pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. 


MAS akhirnya memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dan tidak membuat laporan resmi ke kepolisian.


Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian bermaterai yang menjadi bukti bahwa permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan. 


Dengan adanya kesepakatan ini, pihak kepolisian pun menganggap kasus pencurian tersebut selesai melalui pendekatan problem solving.


Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, ujar Kapolsek Siantar Barat IPTU Dian Putra.


Pendekatan problem solving ini menunjukkan efektivitas kepolisian dalam menangani perkara dengan cara mediasi yang mengutamakan penyelesaian damai, khususnya untuk kasus yang masih dapat diselesaikan tanpa proses hukum lebih lanjut.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!