Kejahatan Mengguncang Simalungun, INAFIS Polres Simalungun Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Mengerikan



Simalungun, 1detik.asia -

Polres Simalungun menangkap Azi Syah Purba dan Satiaman Sinaga terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi pada 16 Februari 2025 di Huta II Hubuan, Nagori Talun Saragih, Minggu 17/2/2025. 


Barang bukti berupa arit, pisau, bambu, dan handuk berdarah berhasil disita, Polisi memastikan proses hukum akan, dilanjutkan untuk memberikan keadilan bagi korban. 


Keduanya langsung digelandang ke Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Menurut Kapolres, hasil olah TKP mengungkap metode keji yang digunakan oleh para pelaku untuk menyusup ke rumah korban.


Polisi menemukan satu unit arit yang digunakan untuk merusak pintu, satu unit pisau yang diduga digunakan untuk mengancam korban.


Kemudian, satu potongan bambu yang digunakan sebagai alat pembuka pintu dan satu handuk dengan bercak darah, menguatkan dugaan kekerasan brutal yang terjadi.


Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan terkendali, Polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan hukuman setimpal.


Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, Kepolisian Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan dan memberikan keadilan bagi para korban, ujar Kapolres.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang berdedikasi, Tim tersebut terdiri dari IPDA Ricardo Pasaribu, SH., MM, Brigadir Josua Marpaung, SH, serta personel dari Polsek Bosar Maligas yang turut berperan dalam penyelidikan.  


Selain itu, tim INAFIS yang melakukan investigasi di lokasi kejadian meliputi AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun. Dengan kerja sama yang solid, mereka berhasil mengungkap kasus ini secara efektif.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!