LSM LIRA Selayar Desak Kejari Selayar Tindak Tegas Oknum dalam Kasus Pemotongan Dana BOK Puskesmas Bontoharu

 

LSM LIRA Selayar Desak Kejari Selayar Tindak Tegas Oknum dalam Kasus Pemotongan Dana BOK Puskesmas Bontoharu

Selayar, 1detiasia — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Selayar mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam kasus dugaan pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Bontoharu.

Puskesmas Bontoharu diketahui menerima alokasi dana BOK tahun 2024 sebesar Rp809.299.000,-. Namun, muncul dugaan adanya pemotongan dana yang tidak sesuai peruntukan, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk LSM LIRA.

“Kami mendesak Kejari Selayar agar tidak ragu dalam mengungkap pelaku yang terlibat. Jangan sampai kasus ini mengendap tanpa kejelasan. Sudah saatnya ada kepastian hukum dan diumumkan siapa tersangkanya,” tegas LSM LIRA Selayar 

Sebelumnya, Kejari Selayar telah memeriksa 41 pegawai Puskesmas Bontoharu terkait dugaan penyimpangan dana tersebut. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka, memunculkan kekhawatiran publik terkait komitmen penegakan hukum dalam kasus ini.

LSM LIRA berharap Kejari Selayar bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat ini. “Dana BOK seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, bukan malah disalahgunakan,” tambahnya.

Publik kini menanti langkah tegas Kejari Selayar dalam mengusut kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!