Rejang Lebong 1detik.asia - Kamis 6 Februari 2025 sekitar 200 personil di turunkan oleh Polda dan bekerja sama denga BNN dan TNI melakukan penggrebekan Bandar Narkoba di wilayah Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Personil kodim 0409/RL ikut berperan dalam pengawasan dan juga membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi penggerebekan. Tindakan ini bertujuan agar proses penggerebekan dapat berjalan lancar, tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan memastikan keselamatan di sepanjang jalur yang dilalui.
Hasil penggerbekkan pihak kepolisian berhasil mengamankan empat orang tersangka. Seorang tersangka pengedar berinisial I (28) dan tiga orang bandar berinisial SC (30), MD (48), serta S (40). Dua dari empat tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Rejang Lebong, dengan bantuan satu peleton Brimob Pelopor A Simpang Nangka Curup. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Dalam operasi ini, pihak kepolisian juga mendapatkan alat perjudian berupa mesin jackpot di rumah salah satu bandar, SC (30), yang turut diamankan sebagai barang bukti. Penindakan terhadap perjudian ini menambah keseriusan Polres Rejang Lebong dalam memberantas tindakan kriminal di wilayah tersebut.
Penggerbekkan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi segala bentuk peredaran narkoba maupun perjudian, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman. dalam penggerebekan ini menunjukkan komitmen TNI khususnya Kodim 0409/Rejang Lebong untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Rejang Lebong, sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh warga di wilayah jajaranya.
jurnalis (HERMAN)
0 Komentar