Semarang, 1detik.asia -
Pertemuan dengar pendapat yang di gagas komisi b kota semarang mendapat apresiasi masyarakat dan pedagang pasar, mengembalikan pasar seperti semula yang artinya, yang tidak termasuk tempat dasaran dan peruntukanya akan ditertibkan.
Fasum johar utara dan selatan juga akan dikembalikan bentuk aslinya,tidak diperkenankan untuk aktifitas jual beli, ytn ( pedagang johar utara) mengatakan bahwa seharusnya memang begitu tidak diperbolehkan untuk dibuat berjualan. karena dulunya bayar ke oknum jadi dimudahkan segalanya.
Oknum dinas pun membantah tempat yang semestinya bukan peruntukan untuk berjualan, karena pedagang banyak yang mengadu, dan oknum trantib dinas perdagangan juga mengambil keuntungan dalam hal ini. sudah sewajarnya jika pedagang mengadu karena anda mengambil keuntungan dalam hal ini, terang salah satu organisasi. kami kecewa karena tidak dilakukan penghukuman kepada oknum dinas yang sudah terbukti bersalah.
Dalam hal ini kami akan selalu berekanan dengan teman wartawan dan memberi info mengenai kaitan pasar pasar tradisional kota semarang. kami akan mengawasi jika kasi trantib tetap dipertahankan di dinas perdagangan, walikota dan wakilnya harus mengganti beliau jika ingin pasar pasar kota semarang menggeliat kembali.
Ketika ada rapat nanti kita berharap kepada kepala dinas perdagangan plt bambang pramusinto supaya bisa mengedepankan rakyat dan pedagang, jangan menutupi aib pegawainya jika berbuat kejahatan. Kami akan selalu melihat perkembangan apa yang sudah ditetapkan oleh komisi B kemarin( jumat ) kembalikan lapak pedagang yang di scj ke pedagang aslinya.
(Agung Nazar)
0 Komentar