Pematangsiantar, 1detik.asia -
Menjelang arus mudik Idul Fitri 1446 H, Polres Simalungun semakin memperketat pengawasan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H. Sinaga, SH., menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas pelanggaran ODOL demi mencegah kecelakaan dan menjaga infrastruktur jalan tetap aman.
Pelanggaran ODOL masih menjadi permasalahan serius yang perlu mendapat perhatian khusus, terutama menjelang arus mudik Idul Fitri, ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Rabu 12/2025.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 60 Tahun 2019, UU No. 22 Tahun 2009, dan PP No. 55 Tahun 2012, kendaraan angkutan barang wajib mematuhi batas muatan dan dimensi yang ditetapkan, AKP Jonni Fatiaro menegaskan bahwa modifikasi kendaraan harus sesuai prosedur dan tidak boleh mengancam keselamatan.
Dalam Operasi Keselamatan Toba 2025, petugas akan memeriksa beberapa aspek kendaraan angkutan barang, termasuk:
- Dimensi dan kapasitas muatan sesuai spesifikasi pabrik
- Kelengkapan dokumen modifikasi dan uji tipe ulang
- Kondisi fisik kendaraan, terutama sistem rem dan ban
- Surat-surat kendaraan serta kelengkapan administrasi lainnya
Modifikasi kendaraan memang diperbolehkan, namun harus memenuhi syarat keselamatan dan melalui uji tipe ulang serta registrasi ulang, jelas AKP Jonni, Ia menambahkan bahwa pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Kepolisian mencatat bahwa truk ODOL menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, peningkatan risiko kecelakaan, gangguan lalu lintas, pemborosan bahan bakar, serta kerusakan pada kendaraan itu sendiri.
Menjelang Idul Fitri, volume kendaraan meningkat drastis. Keberadaan truk ODOL bisa menambah risiko kecelakaan dan menghambat kelancaran arus mudik, ujar AKP Verry Purba.
Kami mengajak seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Jika masyarakat menemukan pelanggaran ODOL, harap segera laporkan kepada kami," tutup AKP Jonni Fatiaro.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H. Sinaga, SH., memberikan penjelasan mengenai pengawasan ketat terhadap truk ODOL dalam Operasi Keselamatan Toba 2025 pada konferensi pers di Mapolres Simalungun. (Dok. Polres Simalungun).
(Donny)
0 Komentar