Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap IAS Diduga Edarkan Sabu di Jalan Mataram

Pematang Siantar, 1detik.asia -

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkap seorang warga Jalan Singosari Kelurahan Martoba, KecamatanSiantar Utara.


Kota Pematangsiantar berinisial IAS (42) diduga edarkan narkotika jenis sabu, pada Kamis 20/2/2025, malam sekira pukul 18.30 Wib


Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pardede SH dikonfirmasi pada Sabtu 22/2/2025 pagi, mengatakan penangkapan tersangka IAS tersebut di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.


Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa di Jalan Mataram Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar ada peredaran narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis 20/2/2025 malam sekira pukul 18.30 wib, Team Opsnal unit 2 Sat ResNarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkapn tersangka IAS tepatnya di pinggir jalan Mataram tersebut.


Kemudian dari tersangka IAS ditemukan abrang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Merk Samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kanannya, uang Rp120.000 dari kantong celana belakang sebelah kirinya serta dari selipan celana dalamnya ditemukan 1 buah tissu berisi 1 paket Narkotika jenis sabu berat bruto 0.37 gram dan 1 plastik klip berisi 10 (sepuluh) plastik klip kosong.


Diinterogasi tersangka IAS mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut, sehingga tersangka IAS beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat ResNarkoba Polres Pematangsiantar.


Tersangka IAS sudah diamankan guna diperiksa dan dikembangkan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,  Pungkas AKP JH.pardede.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!