Bupati DR. H Anton Achmad Saragih Diminta Segera Tunjuk Plt PUTR Simalungun

Simalungun, 1detik.asia -

Sejumlah elemen dan tokoh masyarakat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon dan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempertanyakan kedudukan Hotbinson Damanik, ST,MT di pemerintahan (Pemkab) Simalungun lantaran surat mutasinya sudah ditandatangani.


Hotbinson Damanik, ST,MT,  yang kini masih menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan di Pemerintahan (Pemkab) Simalungun,  di kabarkan telah mengajukan surat perpindahan ke pemerintahan Pematang Siantar beberapa bulan lalu.


Surat pengajuan perpindahan Hotbinson Damanik, ST,MT ke pemerintahan Pematang Siantar juga telah mendapat persetujuan mutasi dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga satu hari sebelum masa jabatannya berakhir,


Radiapoh Hasiholan Sinaga satu hari sebelum masa jabatannya berakhir telah, menandatangani persetujuan mutasi Hotbinson Damanik, ST,MT ke pemerintahan Pematang Siantar dengan nomor surat 800.1.3,1/9/2025 pertanggal 19 Februari 2025, ujar Sinaga dan Sidabutar, Senin 17 Maret 2025.


Sinaga dan Sidabutar menyampaikan, bahwa seseorang yang telah mengajukan surat perpindahan dan telah mendapat persetujuan mutasi dari pimpinan secara umumnya tidak lagi menampakkan wajahnya di instansi yang dipimpinnya dan tidak lagi menggunakan fasilitasnya,


Secara hukum administrasi tata negara juga begitu,  jadi seharusnya Hotbinson Damanik tidak bisa lagi menggunakan fasilitas dari pemerintahan (Pemkab) Kabupaten Simalungun,  karena permintaannya untuk pindah telah disetujui dan ditandatangani pejabat waktu itu,


Untuk itu, Kami meminta Bupati Simalungun DR. H Anton Achmad Saragih segera menunjuk Pelaksana tugas (Plt) Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun yang baru, harap Sinaga dan Sidabutar.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun membenarkan adanya surat rekomendasi mutasi, namun saya tidak ingat tanggal terbitnya rekomendasinya tersebut, ujar Jonni Saragih melalui sambungan selulernya, Selasa 18 Maret 2025 pagi.


Namun berbeda lagi dengan pesan whatsApp yang di kirimkannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Simalungun, itu baru rekomendasi, sebelum tuntas urusannya ke BKN dan provinsi beliau masih tetap, tulisnya.


Sementara Hotbinson Damanik, ST,MT ketika dikonfirmasi terkait permohonannya yang telah mendapatkan persetujuan mutasi dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga satu hari sebelum masa jabatannya berakhir belum memberikan respon.


(Donny)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!