Diduga Tak Berijin Galian C di Pekon Pajar esuk dusun padang bulan Bebas Beroperasi




Pringsewu–Satudetik.asia. Aktivitas Galian C yang diduga ilegal alias tanpa izin marak di Kabupaten Pringsewu. Diantaranya di wilayah hukum Polsek pringsewu pekon pajarisuk dusun padang bulan kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu.



Informasi yang diterima dari masyarakat, aktivitas penambangan galian C diduga tanpa izin di tersebut cukup meresahkan masyarakat.Terlebih, pelaku usaha tidak memperhatikan dampak lingkungan.Minggu 23/3/2025



“hampir setiap hari ada 4 sd 5 truck yang beroprasi jadi kalau hujan jalan licin segingga banyak pengendara roda dua sering terjatuh dibuatnya apa lagi posisi turunan” ucap masyarakat yang tak ingin disebut namanya, Jumat (21/3/2025).


Para pengusaha tambang jika tidak mempunyai surat ijin atau belum penuh surat ijinnya Pelaku bisa dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar.


Ketika awak media konfirmasi dengan para pekerja berikut supir excepator ditanyakan surat ijin Galian C tersebut mereka bilang tidak tahu coba tanya sama yang punya pekerjaan ini yaitu Rohim bang"ucapnya


Informasi yang diterima awak media dari masyarakat sekitar  bahwa tambang Galian C di pekon pajarisuk dusun padang bulan tersebut di duga kuat tanpa ijin untuk pemilik pekerjaan saudara Rohim kebetulan saat hendak di konfirmasi beliau tidak ada ditempat.


menurut laporan dari masyarakat setempat excepator yang beroprasi didusun padang bulan galian C tampa ijin tersebut milik pemda pusawaran.


Besar harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum (APH) Polsek pringsewu agar secepatnya turun dalam menindak tambang Galian C Ilegal tersebut yang berada didusun padang bulan pekon pajarisuk  tanpa tebang pilih, siapapun pemiliknya dikarenakan kalau dibiar kan takut menelan korban yang melintas berkendaraan di lokasi penambangan Galian C tersebut.

( Ikbal / ppwi )

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!