Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Dermaga Batu Ampar: Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam, Belum Ada Tersangka.

Ket foto : Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam. (19/03/2025)

Kota Batam, Kepulauan Riau – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggeledah kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar. Penggeledahan yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri pada Rabu, 19 Maret 2025, juga menyasar dua rumah pegawai BP Batam di Perumahan Sukajadi dan Rajawali Bandara.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan. Hingga kini, sebanyak 75 saksi telah diperiksa, dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri atas nama tujuh terlapor. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Proyek revitalisasi ini dimulai saat Muhammad Rudi menjabat sebagai Kepala BP Batam. Saat ini di bawah kepemimpinan Amsakar Achmad, proyek ini kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran. Polda Kepri menggeledah kantor BP Batam guna mencari bukti tambahan untuk mengungkap indikasi korupsi dalam proyek tersebut.

Masyarakat Kota Batam berharap penyelidikan tidak hanya terbatas pada proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar, tetapi juga mencakup dugaan korupsi proyek lain yang menggunakan anggaran besar, seperti Revitalisasi Kolam Cair Kabil serta dugaan adanya indikasi korupsi pada pengalokasian lahan di kawasan keselamatan Bandara Hang Nadim. Warga juga menantikan kepastian hukum terkait dugaan penyalahgunaan lahan di kawasan hutan lindung Tiban Southlink, Sekupang.

Sebelumnya, Pada Agustus 2024, Polresta Barelang telah memeriksa 11 pegawai BP Batam, termasuk Direktur Pengelolaan Pertanahan, terkait dugaan alokasi lahan dan kegiatan cut and fill di kawasan hutan lindung tersebut. Saat itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Heri Bertus Ompusunggu, menegaskan akan menindak semua pihak yang terlibat. Namun, hingga kini, perkembangan kasus tersebut belum menemukan titik terang hingga saat ini.

Masyarakat Kota Batam menuntut Polda Kepri bertindak lebih tegas dalam mengawal penggunaan anggaran negara agar tidak disalahgunakan. Warga juga menunggu kepastian hukum mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Batu Ampar serta kasus-kasus lain yang hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan. (P.G)




0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!