Simalungun, 1detik.asia -
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Simalungun menyebut tenaga honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan tetap bekerja di instansi masing-masing dengan gaji yang tetap meneruskan hingga pengangkat resmi, pada Maret 2026.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi BKPSDM Simalungun, Pulung Kita Sinaga menyampaikan hal ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Mereka tetap bekerja di tempatnya saat ini sebagai tenaga honorer, dan gaji tetap dikirimkan sampai diangkat menjadi PPPK pada Maret 2026, ujar Pulung,
Senin 10/3/2025.
Dia menjelaskan pegawai yang lolos akan menerima Surat Keputusan (SK) transmisi pada tanggal 1 Februari 2026 dan mulai aktif bertugas sebagai PPPK pada tanggal 1 Maret 2026.
BKPSDM Simalungun mengimbau kepada seluruh tenaga non-ASN, untuk tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama masa transisi ini, Pemerintah daerah, kata Pulung, memastikan kesejahteraan pegawai tetap terjaga hingga proses pengangkatan resmi dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
(Donny)
0 Komentar