Modus Penipuan Berkedok Keluarga: Warga Batam Tertipu Pulsa Jutaan Rupiah.

Ket foto : nomor yang dipakai pelaku.

Kota Batam – Seorang warga Kota Batam menjadi korban penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota keluarga. Kejadian ini berlangsung pada 21 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp menggunakan nomor 0822-4131-4973, dengan memanfaatkan foto profil dan nama yang familiar bagi korban, yakni seorang teman sekampung bernama Derik Sitinjak.

Pelaku memulai aksinya dengan menyapa korban menggunakan bahasa daerah, “Boa kabar, Bang? Sehat do hamu, Bang?” (Apa kabar, Bang? Sehat, kan?). Korban yang merasa mengenali nama serta foto profil yang digunakan pelaku, tidak menaruh curiga dan membalas, “Sehat, Dek.”

Tak lama kemudian, pelaku menelepon korban dan mengaku baru naik jabatan di kapal yang saat ini sedang bersandar di Singapura. Pelaku mengatakan telah menerima gaji dan ingin berbagi rezeki dengan korban. “Bang, minta rekeningmu, biar saya kirim sedikit rezeki. Jangan lihat nilainya, semoga kita sehat,” ujar pelaku melalui WhatsApp.

Korban pun mengirimkan nomor rekeningnya. Beberapa saat kemudian, pelaku mengirim bukti transfer palsu senilai Rp1.502.500 melalui aplikasi BRImo. Setelah itu, pelaku kembali menelepon korban dan mengatakan uang sudah dikirim.

Pada saat yang sama, pelaku meminta korban untuk mengisi pulsa Rp500.000 ke nomornya, disertai bukti transfer palsu sebesar Rp702.500, seolah-olah telah mengganti uang tersebut. Percaya dengan klaim pelaku, korban pun mengirimkan pulsa ke nomor 0822-4131-4973.

Tidak puas, pelaku kembali mengirim bukti transfer palsu senilai Rp602.500 dan meminta korban untuk mengisi pulsa lagi sebesar Rp500.000. Korban yang masih percaya pun mengirim pulsa kedua kalinya melalui aplikasi DANA.


Setelah dua kali mengisi pulsa, pelaku semakin berani dan meminta korban mengirim pulsa senilai Rp1.000.000. Kali ini, pelaku mengirim bukti transfer palsu sebesar Rp1.302.500. Namun, korban mulai curiga dan mengecek saldo rekeningnya. Setelah dicek, ternyata tidak ada uang yang masuk sama sekali.

Korban kemudian mengonfrontasi pelaku, “Uang yang kamu kirim tidak ada sepeserpun masuk.” Pelaku berdalih bahwa transaksi masih dalam proses dan biasanya masuk dalam waktu tiga jam. Semakin janggal, korban kembali bertanya, “Kenapa kamu tega menipu aku, sementara kita satu kampung dan masih ada hubungan keluarga?”

Mendengar pertanyaan itu, pelaku langsung mematikan panggilan dan memblokir nomor korban. Sadar telah ditipu, korban segera menghubungi saudaranya yang merupakan seorang polisi untuk melacak nomor 0822-4131-4973 tersebut.

Jejak Pelaku di Tapanuli Utara dan Dugaan Penipuan Berulang.

Berdasarkan hasil pelacakan, nomor tersebut terdeteksi berada di Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tepatnya di:

  • Kecamatan: Tarutung
  • Kelurahan: Hutatoruan X
  • Koordinat: 2.021517, 98.961453

MSISDN: 6282241314973

Age: 3 mins

LAC: 805671

CI: 34

IMSI: 510104172314973

IMEI: 86914605200293

Alamat: PROP:SUMATERA UTARA|KAB:TAPANULI UTARA|KEC:TARUTUNG|KEL:KEL. HUTATORUAN X

Map: http://maps.google.com/?q=2.021517,98.961453

Selain itu, dalam penelusuran lebih lanjut, nomor yang digunakan pelaku diduga telah sering digunakan dalam berbagai aksi penipuan dengan modus serupa. Bahkan, pelaku diduga juga menggunakan nomor lain, yaitu 0822-7603-2059, dalam aksi kejahatannya. Beberapa korban lain melaporkan kejadian yang hampir sama, di mana pelaku mengaku sebagai saudara atau teman lama, kemudian meminta transfer pulsa atau uang dengan dalih akan segera menggantinya.


Karena saat ini korban berada di Kota Batam, ia mencoba melaporkan kejadian ini melalui akun Instagram Polres Tapanuli Utara. Namun, hingga berita ini diterbitkan, korban belum mendapatkan respons dari pihak kepolisian Polres taput. Masyarakat Berharap agar Pihak kepolisian segera melacak dan menindak pelaku agar tidak ada korban di kemudian hari.


(Gultom)

Hp : 081364179137


0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!