Pematangsiantar, 1detik.asia -
Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar mengagendakan pemanggilan terhadap Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir, Hal itu berkaitan dengan bocornya retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) parkir.
Anggota Komisi III, Erwin Freddy Siahaan mengatakan ketika rapat dengan Dinas Perhubungan, mereka mendengar keluhan-keluhan atas hasil tim survei target pendapatan dari retribusi parkir jalan raya.
Tapi kita tidak mau mendengar hanya dari satu pihak saja, Bappeda dan Dinas Perhubungan harus dikonfrontasi atas pernyataan itu. Senin depan dijadwalkan,” kata Erwin, Selasa 11/3/2025.
Dinas Perhubungan mengeluhkan target Rp17 miliar per tahun dari retribusi parkir jalanan, Angka itu diduga didapat saat survei hari Jumat hingga Minggu, yang notabenenya padat aktivitas.
Erwin menyebut selain target yang ditentukan senilai Rp17 miliar itu, Komisi III juga mendalami utang juru parkir Rp1,3 miliar sepanjang tahun 2024, Nilai itu, lanjutnya, sangat merugikan keuangan daerah.
Itu juga melekat, tidak bisa ditagih paksa karena gak ada peraturan yang mengikat, Hanya ditagih seperti biasa, dan kalau juru parkirnya sudah dipecat, ya hangus gitu aja, ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan ini masalah permasalahan tersebut diselesaikan secepatnya, sebab jika dibiarkan berlarut-larut akan merugikan keuangan daerah.
Pembentukan panitia khusus itu yang kami desak, biar semua terbuka.
(Donny)
0 Komentar