Rejang Lebong 1detik.asia - Sabtu 01/03/2025 Sekira Pukul 21.30 Wib, telah dilaksanakan kegiatan Razia Warung Penjual minuman keras (Miras), Tuak dan Arak diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong.
Sebelum pelaksanaan Razia dilaksanakan Apel persiapan pelaksanaan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong dengan diberikan AAP terhadap personil Polres menyampaikan agar personil Polres Rejang Lebong melaksanakan tugas sesuai arahan dan SOP, lalu melakukan pembagian dan Plotingan dalam kegiatan Razia yang akan dilaksanakan.
Tempat yang dilaksanakan Razia sudah menjadi target operasi (TO) dari hasil laporan masyarakat ,
Warung Made Suparta, 55 Tahun, Dagang, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).
Warung Ni Wayan Swadi 49 Tahun, Tani, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak).
Warung Liston Samosir, 54 Tahun, Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).
Warung Ahmad Sobari als Onjong 54 Tahun, Kel. Tunas Harapan, Kec. Curup Utara, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).
Warung Andes Saut Parulia Samosir 44 Tahun, Kel. Air Bang, Kec. Curup Tengah, Kab. Rejang Lebong. (Produsen dan penjual Tuak).
Warung Delpian 54 Tahun, Simpang Lebong / Jalan Baru, Kec. Curup, Kab. Rejang Lebong. (Toko Tanjung Sakti).
Kegiatan Razia Warung penjual Minuman Keras (Miras), Tuak dan Arak diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si dan didampingi, Kabagops Polers Rejang Lebong AKP George Rudiyanto, SM., M.A.P, serta di ikuti ,Para Padal UKL 1 Polres Rejang Lebong, Personil UKL Polres Rejang Lebong, Personil Opsnal Reskrim, Intel, dan Narkoba, lantas dan Sabhara, Satpol PP Kab. Rejang Lebong, MUI Kabupaten Rejang Lebong, Perwakilan dari organisasi Keagamaan Muhamadiyah, Media masa dan Elektronik Kab. Rejang Lebong.
Dari hasil Razia Warung penjual Minuman Keras (Miras) diwilayah Hukum Polres Rejang Lebong di Warung Made Suparta, 55 Tahun, Dagang, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak) didapatkan sbb :
- 3 Buah Drum warna biru
- Tuak 1/2 Drum
- 2 Buah Drum Plastik warna merah
- 2 Set Instalasi Penyulingan Arak Bali
- 3 Drigen warna Putih (Kosong)
- 2 Botol Merk Aqua berisikan Arak
- 4 Botol Merk Sprite Kosong
- 1 Kantong Plastik Berisikan Botol Aqua Kosong.
- 1 Tedmond kosong berwarna merah
- 1 Teko Arak Bali
Warung Ni Wayan Swadi 49 Tahun, Tani, Desa Watas Marga, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong. (Produsen Arak) didapatkan sbb :
- 1 Drigen Warna Putih yang
berisikan Arak 5 ltr
- 1 Drum warnah merah (alat untuk penyulingan Arak)
- 1 Drum warna hijau (alat untuk penyulingan Arak). Warung Heru Purwanto 40 Tahun, Dagang, Jl. Jend Sudirman No 4 RT 05 RW 02 Kel. Tempel Rejo, Kec. Curup Selatan, Kab. Rejang Lebong didapatkan.
Solar Subsidi
- 2 Drigen Besar
- 3 Drigen Kecil
Miras
- Merk Anggur Merah Botol Besar : 22 Botol
- Merk Api botol besar : 10 Botol
- Merk Malaga botol Kecil : 14 botol
Rokok Ilegal
- Rokok Merk Joyo Baru 8 Pack
- Rokok Merk Lexus Mango 1 Pack
- Rokok Merk Toracinno Milenial 2 pack
- Rokok Merk OK Bold 5 pack
- Rokok Merk Luffman 16 pack
Kegiatan Razia Miras berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam Keadaan aman dan kondusif.
Jurnalis (Herman)
0 Komentar