Pematangsiantar, 1detik.asia -
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan umum di Kota Pematangsiantar sepanjang tiga tahun berturut-turut tidak pernah mencapai target Rp17 miliar.
Kendati sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Julham Situmorang meminta angka itu diturunkan menjadi Rp10 miliar.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik Sumatera Utara (Sumut), Rafriandi Nasution mendesak Wali Kota Pematangsiantar, segera memberitahukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Julham Situmorang.
Kalaupun permintaan mau diturunkan dari yang sudah ditetapkan tapi selalu tak pernah tercapai, maka Kadishub-nya bisa dievaluasi, ujarnya saat dihubungi Mediaonline, Sabtu 15/3/2025.
Akademisi dari UISU Medan, mengatakan Wali Kota Pematangsiantar sudah seharusnya mencari anak buahnya yang bekerja dalam membangun roda pemerintahan yang bertujuan mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Dan kalau Kadishub-nya tak mampu memenuhi target mundur saja, itu lebih gentle, Kalau perlu Wali Kota Pematangsiantar nantinya bisa mencari ganti anak buahnya yang cakap dan kapabel dalam membangun kepercayaan publik, terhadap peran dinas perhubungan, termasuk urusan parkir sebagai sumber PAD, kata Rafriandi mengakhiri.
Sebagai catatan, realisasi penerimaan retribusi parkir di tepi jalan umum Dishub Pematangsiantar, terealisasi hanya mencapai Rp6,6 miliar atau 39 persen pada tahun 2022. Pada tahun berikutnya, tercatat terealisasi sebesar Rp7,1 miliar atau 42 persen.
PAD pada tahun 2024, Dishub menghimpun sebesar Rp8,4 miliar atau 49 persen dari target Rp17 miliar. Kendati sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar telah menaikkan tarif retribusi kendaraan dengan terbitnya Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Julham sendiri sebelumnya menilai target yang ditentukan kepada dinas yang ia pimpin sangat tinggi, Dia mengaku telah menyurati pimpinan DPRD Pematangsiantar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menurunkannya.
(Donny)
0 Komentar