Sat Reskrim polsek sungai lilin berhasil ringkus DAA 25 th pelaku pencurian di desa pinang banjar. 



Www.1detik.asia | sungai lilin.

(Muba) . Sat reskrim polsek sungai lilin berhasil amankan pria berinisial DAA (25), karena mencuri mesin pompa air dan sepeda motor milik korban di Dusun IV Desa Pinang Banjar Kec.Sungai Lilin. Sabtu (01/03/25).



Kapolsek sungai lilin Akp Jon Kennedy Sh. 

saat di konfirmasi awak media mengatakan. 


"Masih kita proses pemeriksaannya ya" Ujar-nya. 



Pelaku sendiri melancarkan aksinya Jumat (28/02/25) subuh, pelaku saat itu masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil mesin pompa air Air merk SHIMIZU milik korban dengan cara dicabut yang sedang terpasang di sumur disamping rumah korban (diluar rumah korban). 



"Sendirian dia, dilihat nya pompa air langsung diambilnya" Ujarnya kapolsek lagi. 



Tak hanya itu, 1 unit sepeda motor milik korban yang dalam keadaan jambrong juga di sikat oleh pelaku. Hanya dengan menyambungkan kan 2 kabel kunci kontak saja motor tersebut langsung hidup. 


 

"Sudah dapat semuanya, pelaku langsung kabur dari rumah korban"katanya.



Akibat kejadian tersebut korban M. Fauzi mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 4.000.000,-(empat juta rupiah).


 (Rizki singgih)

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!