Skincare Dengan Brand Super Glowing Milik IA Diduga Mengandung Merkuri

Makassar(Sulsel), 1Detik.Asia - Penggunaan skincare di Sulawesi Selatan menjadi sorotan publik. Dimana banyak  yang menggunakan bahan kimia berbahaya pada produk mereka. 
Namun hingga saat ini baru 3 owner yang dijerat oleh Polda Sulsel. Mereka yakni owner MH Mira Hayati, owner Raja Glow Agus Salim dan owner FF Mustabir dg Sila. Ketiganya telah resmi ditahan.

Inikan justru jadi tanda tanya, mengapa hanya 3 yang ditetapkan tersangka. Sementara yang lainnya dibiarkan. Apa bedanya ?.

Salah satu owner berinisial Ra brand *Super glowing* yang diduga mengandung merkuri, harusnya  Polda tidak sedang melokalisir kasus ini. Sebab skincare yang digunakan di duga menggunakan bahan baku yang sama.

Membiarkan mereka tetap beraktivitas, itu sama halnya membiarkan produk berbahaya tetap beredar di masyarakat.

Sementara Polda Sulsel bersama BBPOM Makassar serta Dinas Kesehatan, pada November 2024 lalu mengungkap 6 produk skincare mengandung merkuri. Keenam produk itu, yakni FF (Fenny Frans), RG (Raja Glow), MH (Mira Hayati), MG (Maxie Glow), BG (Bestie Glow) dan NRL.

Salah satu masyarakat yang tak mau di sebut namanya.

"Hampir di Sulawesi selatan bahan baku produk mereka sama dengan produk yang di duga mengandung merkuri, Salah satunya brand SG," ungkapnya

Kalau memang BPOM, kami meminta pemilik brand dan BPOM Sulsel melakukan konferensi pers terkait produk itu", lanjutnya.
BPOM seharusnya tidak hanya fokus brand ternama yang jadi sorotan tapi melakukan pemeriksaan terhadap  brand yang beredar. Dan memberikan informasi kepada masyarakat yang mana saja brand yang mengandung Merkuri.(*) Iwan

0 Komentar

KLIK DISINI Untuk MENDAFTAR
Cari Semua Kebutuhanmu Disini!