Semarang, 1detik.asia -
Hancur lebur jadi satu, pemerintah kota semarang yang baru saja melantik walikota dan wakilnya dihadapkan dengan beberapa temuan kasus yang cukup mencurigakan dan patut diwaspadai oleh masyarakat kota semarang.
Dalam tindakan sesuai perda, tidak dilakukan mana mestinya untuk ditindak,tetapi melainkan lobi lobi untuk tetap berjalan tanpa aturan perda yang berlaku. sebagai contoh yang baru saja wartawan temukan sebuah bukti baru mengenai karaoke pasar dargo yang viral untuk segera dipindah lokasi sesuai dengan perkataan ketua komisi b joko widodo,jika bukan peruntukanya silahkan dicarikan alokasi lain.
Akan tetapi dari lingkup kedinasan perdagangan justru membuat manuver dengan cara menyogok/menyuap dengan memberikan attensi supaya karaoke dargo tetap beroperasi di tempat tersebut. hasan anggota komisi B kota semarang yang sudah dimintai kejelasan terkait berita tersebut menunggu ketua dprd kota semarang untuk bertindak.
Sedangkan ketua DPRD kota semarang kadarlusman(pilus) ketika dimintai keterangan lewat whatsup menjelaskan bahwa penutupan dan pemindahan bukan wewenang lembaga DPRD. harus bersurat ke WALIKOTA dengan tembusan DPRD kota semarang. ini seperti "DAGELAN". pemerintah kota semarang disinyalir sedang membuat film besar tapi naskahnya terbalik untuk film dengan judul "karaoke yang terlindung relawan"
Wakil walikota semarang iswar aminuddin yang juga di hubungi lewat whatsup belum membalas terkait perihal trantib dinas perdagangan jual lapak dan karaoke dargo,ada sebagian relawan yang mengatasnamakan relawan agustin iswar yang memakai memo untuk meminta tempat karaoke dargo kepada kepala pasar dengan bantuan preman.
Ada apa dengan pemerintah kota semarang kali ini, apakah harus demikian menjadi relawan dulu baru bisa mendapatkan tempat,pungkas warga dargo yang geram dengan walikota yang baru, nampak diam dan tidak gubris.
Apakah harus ada attensi dan surat memo supaya praktek praktek liar tetap berkumandang dikota semarang. warga kelurahan kebonagung kecewa dengan pilihan walikota kemarin,hasilnya seperti ini terhadap kami,kami kecewa pungkas arif warga dargo.
Jika tempat pasar tidak peruntukan untuk berdagang harusnya dinas melarang,tapi dengan menyebut embel embel RELAWAN pasti kandas, karena sudah jalur dari atas yang memerintahkan. tak khayal semua yang terjadi di kota semarang atas perintah dan jalur atas.
Dari masalah yang terjadi jual beli lapakpun berlayar ke atas, karena mereka semua diam seribu bahasa sebagai PENIKMAT kesengsaraan masyarakat kota semarang,menikmati hasil dari penyalahgunaan aturan, dan kesewenang wenangan pejabat kota semarang.
(Agung Nazar)
0 Komentar