Pematang Siantar, 1detik.asia -
Wakil Wali Kota (Wawako) Pematangsiantar, Herlina anomali agar tak ada pungutan pembohongan (pungli) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Hal itu menyusul kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN 2025 yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kalau TPP sudah naik, kualitas pelayanan publik yang diberikan juga harus ikut naik, Jangan lagi ada perangkat daerah yang melakukan pungli dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, ucap Herlina dalam Arahnya saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Balai Kota, Senin 24/3/2025.
Dikatakannya, untuk mendapatkan hasil yang terbaik, kerja sama dan sinergi antara organisasi perangkat daerah (OPD) merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan bersama.
Dia memungkinkan komunikasi yang baik terjalin dan saling mendukung dalam setiap langkah yang diambil.
Dengan kebersamaan, kita akan semakin kuat dalam menghadapi tantangan yang ada demi kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar, ujarnya.
Usai apel, Herlina juga menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun terhitung April mendatang kepada 11 PNS.
Berikut nama-nama yang diperoleh media online dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Manusia (BKPSDM) yaitu:
1. Rebekka Manik (Dinas Pendidikan)
2. Berthon Sihombing (Dinas Pendidikan)
3. Bau Sirait (Dinas Pendidikan)
4. Makna Sihombing (Dinas Pendidikan)
5. Sunardi (Dinas Lingkungan Hidup)
6. Felix Simatupang (Dinas Lingkungan Hidup)
7. Nurhaida Marbun (Dinas Pendidikan)
8. Peran Marpaung (Dinas Pendidikan)
9. Saulina Hutapea (Dinas Pendidikan)
10. Sondang Sitompul (Dinas Pendidikan)
11. Nurlina Sirait (Dinas Kesehatan).
(Donny)
0 Komentar